JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Setelah berjuang hampir 3 bulan lebih melawan Covid-19, para tenaga medis akhirnya bisa bernapas lega, karena insentif yang dijanjikan pemerintah sudah cair.
Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan lebih cepat insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19, setelah banyaknya tenaga medis yang menjerit insentif buat mereka tak kunjung cair.
Kementerian Keuangan pun mengaku sudah menyalurkan Rp1,3 triliun untuk insentif tenaga medis di tingkat daerah, total insentif tersebut telah disebarkan ke 542 daerah, sampai dengan Selasa (7/7/2020).
AYO BACA : Anies Berikan Insentif untuk Tenaga Medis dalam Penanganan COVID-19
Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka mengatakan penyaluran insentif untuk tenaga medis sudah tersalur Rp 1,3 triliun untuk 542 daerah.
"Kita baru saja menyalurkan per 7 Juli 2020 Rp1,3 triliun ke 542 daerah," kata Putu dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (8/7/2020).
Putu menjelaskan jumlah dana insentif yang sudah disalurkan ke daerah naik signifikan dibandingkan realisasi akhir Juni. Saat itu, Putut mencatat, penyaluran anggaran baru sebesar Rp 58,3 miliar untuk dibagikan kepada 15.435 tenaga kesehatan daerah.
AYO BACA : Anies Jamin Pendidikan Anak Tenaga Medis Gugur, Publik Sangsi
Percepatan dilakukan seiring dengan revisi Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Hk. 01.07/Menkes/278/2020 menjadi Kepmenkes Nomor Hk.01.07/Menkes/392/2020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
"Nakes daerah kalau untuk mekanisme lama, kita sudah menyalurkan Rp58,3 miliar untuk 15.435 tenaga kesehatan daerah sampai dengan 30 Juni 2020. Dengan Kepmenkes yang baru No.392 yang sudah dijelaskan Bu Trisha (Kemenkes)," paparnya.
Untuk sampai masuk ke kantong masing-masing tenaga medis, Putu menambahkan insentif tersebut dapat diminta langsung dari Dinas Penggelolaan Keuangan Daerah (DPKD) apabila sudah selesai diverifikasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Sesudah kita salur, uang sudah di daerah, teman-teman Dinkes (Dinas Kesehatan) di daerah verifikasi langsung di daerah. Setelah verifikasi selesai bisa langsung minta ke DPKDnya (Dinas Penggelolaan Keuangan Daerah)," jelasnya.
Sementara, anggaran kelolaan Kemenkes, telah disalurkan Rp278 miliar dari Rp1,9 triliun insentif tenaga kesehatan (nakes) untuk 166.029 orang baik di pusat dan daerah. Sedangkan untuk santunan kematian sudah disalurkan Rp9,6 miliar dari Rp60 miliar untuk 32 orang.
Informasi saja pemerintah memberikan insentif khusus bagi para tenaga medis yang membantu menangani pasien Covid-19, dimana total anggaran yang disiapkan mencapai Rp5,6 triliun, anggaran tersebut berasal dari anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun.
AYO BACA : PMI Jakarta Timur Bagikan 200 Paket Kue Lebaran ke Dokter dan Perawat
![[ilustrasi] Pemerintah akhirnya mencairkan insentif untuk tenaga medis penanganan Covid-19. (shutterstock)](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/20/dokter_ilustrasi_kompasiana_shutterstock.jpg)
Share this article
Kementerian Keuangan pun mengaku sudah menyalurkan Rp1,3 triliun untuk insentif tenaga medis di tingkat daerah, total insentif tersebut telah disebarkan ke 542 daerah, sampai dengan Selasa (7/7/2020).