SENAYAN, AYOJAKARTA.COM - Ada fakta baru yang membuat John Kei melakukan penyerangan terhadap Nus Kei selain masalah pembagian hasil penjualan tanah di Maluku. John Kei ternyata diancam dan dihina Nus Kei lewat video live instagram pamannya. Hal itulah yang menjadi motif John Kei mengerahkan anak buahnya untuk menyerang Nus Kei.
Merasa diancam dan dihina itulah, John Kei lalu meminta anak buahnya berkumpul di PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 14 Juni 2020. Itu mengemuka ketika John Kei dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (6/7/2020). John Kei pun dijaga ketat oleh aparat.
"Saat pertemuan di situ disepakati hari Rabu 17 Juni akan mendatangi rumah Nus Kei di Green Lake City untuk mempertanggungjawabkan atas penghinaan yang dilakukan oleh dia (Nus Kei terhadap John Kei) di live Instagram," kata salah satu penyidik saat gelar rekonstruksi di lokasi.
AYO BACA : John Kei Minta Perlindungan Hukum Pada Jokowi
Selain itu, John Kei juga diketahui sempat memerintahkan salah satu anak buahnya yang bernama Daniel untuk membawa Nus Kei ke hadapannya.
"Tersangka John Kei mengatakan ke Daniel 'kamu bisa ambil Nus Kei untuk ketemu dengan Bu. Bu artinya kakak. Kemudian, Daniel menjawab 'siap Bu, saya bisa," tuturnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat sebelumnya membenarkan adanya ancaman dari kelompok Nus Kei kepada John Kei lewat video.
AYO BACA : Dijerat Pasal Berlapis, John Kei Terancam Hukuman Mati
Kendati begitu, Tubagus mengatatakan ancaman melalui video tersebut merupakan serangkaian masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei yang dipicu soal pembagian hasil penjualan tanah.
"Apakah (video) itu betul beredar? Iya, apakah itu bisa jadi pemicu? Jawabannya mungkin iya, tapi itu merupakan rangkaian panjang dari peristiwa hubungan di antara dua personel tersebut (John Kei dan Nus Kei)," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Menurut Tubagus, video tersebut juga dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut. Selain video, terdapat sejumlah barang bukti lainnya seperti riwayat pesan WhatsApp antara Nus Kei dan John Kei.
"Semua rangkaian buktinya sudah ada dari mulai percakapan telepon dari WhatsApp, dari berbagai macam ada yang menunjukkan bahwa adanya konflik di antara dua orang tersebut," ujar Tubagus.
Seperti diketahui, sejauh ini polisi telah mengamankan 39 orang termasuk John Kei terkait kasus penyerangan terhadap kelompok Nus Kei yang terjadi di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan Cluster Australia, Green Lake, Tanggerang. Sementara, delapan orang anak buah John Kei lainnya masih diburu polisi alias berstatus buron.
John Kei dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakaan, dan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.
AYO BACA : Mencekam, Diduga Aksi Perampokan Terjadi di Komplek Elit Green Lake City Tangerang

Share this article
"Apakah (video) itu betul beredar? Iya, apakah itu bisa jadi pemicu? Jawabannya mungkin iya, tapi itu merupakan rangkaian panjang dari peristiwa hubungan di antara dua personel tersebut (John Kei dan Nus Kei)," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/7/2020).