Salat Idulfitri di Rumah, Begini Panduannya

Ilustrasi salat di rumah, sholat, ibadah. [Shutterstock]

Ilustrasi salat di rumah, sholat, ibadah. [Shutterstock]

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Umat muslim di tengah pandemi virus corona tahun ini memuiliki suasana berbeda dalam pelaksanaan salat Idulfitri. Mencegah penyebaran penyakit menjadi keutamaan untuk menyelamatkan keluarga dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Imbauan salat Idulfitri di rumah pun sudah lontarkan pemerintah, termasuk fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nelalui fatwanya  No. 28 Tahun 2020 tentang panduan pelaksanaan salat Idul Fitri ketika pandemi covid-19.
Salat Idul Fitri hukumnya sunnah muakkadah. Salat ini disunahkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, penduduk ataupun musafir.

Selain itu, salat Idul Fitri di rumah dilakukan secara berjemaah ataupun secara sendiri (munfarid).

Ketentuan salat Idul Fitri di rumah berjemaah:

a) Jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang yang terdiri atas 1 imam dan 3 makmum.

b) Usai salat Id, khatib melaksanakan khotbah.

c) Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan salat di rumah tidak ada yang mampu berkhotbah maka salat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khotbah.

Ketentuan salat Idul Fitri sendirian (munfarid):

AYO BACA : Masjid Raya Jakarta Islamic Center Tidak Selenggarakan Salat Idul Fitri

a) Niat salat sendiri: Ushallisunnatan li'idilfitri rak'ataini lillahita'ala.

b) Membaca bacaan dengan pelan tak bersuara (sirr)

c) Tidak ada khotbah.

Adapun tata cara dan urutan salat Idul Fitri adalah sebagai berikut:

1. Sebelum salat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid dan tasbih.

2. Salat dimulai dengan menyeru "Ash-salaata jami'ah", tanpa azan dan iqamah.

3. Memulai dengan niat salat Idul Fitri: Ushalli sunnatan li'idilfitri rak'ataini (makmuman/imaman) lillahi ta'ala.

4. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.

AYO BACA : Ini Imbauan MUI Kabupaten Bogor Soal Salat Idulfitri

5. Membaca doa iftitah.

6. Membaca takbir sebanyak 7 kali diluar takbiratul ihram, dan diantara takbir itu dianjurkan membaca: Subhanallahi walhamdulillahi walaailaaha illallahu wallahu akbar.

7. Membaca surat Al Fatihah, dilanjutkan membaca surat pendek Al Quran.

8. Rukuk, sujud, duduk diantara dua sujud dan seterusnya hingga berdiri lagi.

9. Rakaat kedua sebelum membaca Al Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil membaca: Subhanallahi walhamdulillahi walaailaaha illallahu wallahu akbar.

10. Membaca surat Al Fatihah, dilanjutkan membaca surat pendek Al Quran.

11. Rukuk, sujud, dan seterusnya hingga salam.

12. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri

 

Simak Panduan Salat Idulfitri di Rumah

<iframe width="100%" height="400" src="https://www.youtube.com/embed/dSj5qikJs_Q" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>

AYO BACA : MUI Terbitkan 6 Panduan Takbiran Idulfitri saat Pandemi Covid-19

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.