JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Presiden Joko Widodo resmi melantik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Pelantikan digelar pagi tadi di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Boy pun menanggapi kritik Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane bahwa penunjukkan dirinya sebagai Kepala BNPT cacat administrasi, karena Kapolri Jenderal Idham Azis melampaui wewenang.
"Dalam telegram Pak Kapolri ditugaskan menjadi saya sebagai pati (perwira tinggi) Densus, jadi Skep Pak Kapolri saya pati Densus yang akan ditugaskan ke BNPT, jadi bukan saya mendapat skep sebagai Kepala (BNPT)," tuturnya di lingkungan Istana Negara, Jakarta.
Boy meminta agar dibaca detail isi telegram berdasarkan SK Kapolri itu. "Kalau baca detail telegram berdasarkan SK Kapolri, saya ditugaskan menjadi Pati Densus 88 yang akan ditugaskan ke BNPT. Jadi bukan sebagai kepala BNPT karena kita tahu pengangkatan kepala BNPT adalah berdasarkan Keputusan Presiden," urai Boy.
Telegram Kapolri yang dimaksud Boy adalah Surat Telegram Nomor: ST/1377 - 1378/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, mewakili Kapolri.
Dalam telegram itu disebutkan juga Komjen Pol Suhardi Alius dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Boy Rafli Amar memulai karir kepolisiannya pada 1988 sebagai Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat dengan pangkat Ipda.

Share this article
Boy pun menanggapi kritik Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane bahwa penunjukkan dirinya sebagai Kepala BNPT cacat administrasi, karena Kapolri Jenderal Idham Azis melampaui wewenang.