JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Para aktor sosial ditantang membongkar adanya dugaan praktik korupsi dalam Program Kartu Prakerja.
Tantangan itu disampaikan pakar komunikasi publik atau komunikolog Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing, Kamis (30/4/2020).
Menurut Direktur Eksekutif EmrusCorner ini, adanya dugaan korupsi terkait permasalahan Kartu Prakerja mencuat di tengah penanganan COVID-19. Hal itu bisa didiagnosa dengan pendekatan ilmu komunikasi.
“Benarkah ada dugaan tindak pidana korupsi? Jika ada petunjuk kuat ada indikasi tindak pidana korupsi, pihak siapa saja yang ada di pusaran dugaaan tersebut? Atau tidak ada sama sekali tindak pidana korupsi. Ini bisa dilakukan diteksi awal dengan terapi komunikasi,” ujar Emrus.
Untuk mengurai dugaan tindak pidana tersebut, lanjut Emrus, ada tiga aktor sosial yang muncul dalam wacana. Para aktor sosial ini perlu diundang untuk diskusi publik secara bersama.
“Sehingga tidak ada dusta di antara kita sesama anak bangsa. Siapa yang proaktif mengundang dan atau menyatakan siap menghadiri, dari aspek psikologi komunikasi, dia lebih memiliki fakta, data dan bukti yang valid,” tuturnya.
Namun jika bersangkutan tidak proaktif mengundang, apalagi tidak merespon undangan dari salah satu aktor sosial tersebut, maka perlu dipertanyakan. “Wacana ini hanya sekedar panas-panas ayam atau boleh jadi sudah masuk angin,” imbuh Emrus.
Emrus menyarankan, diskusi publik ini harus membongkar prosedur penganggaran, alokasi dan rasionalitas biaya untuk apa saja, persetujuan, penunjukan serta teknis pelaksanaanya. “Karena ini uang rakyat. Agar tidak satu peserpun ditelan oleh virus korupsi corona,” ujarnya.
Tiga aktor sosial dimaksudnya itu adalah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan, Staf Khusus Presiden Joko Widodo yang juga CEO Ruangguru, Adamas Belva Devara, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily.
“Diskusi publik dilakukan live-interaktif melalui berbagai media. Agar seluruh masyatakat dapat berpartisipasi langsung,” kata Emrus.
Share this article
Tantangan itu disampaikan pakar komunikasi publik atau komunikolog Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing.