JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kampung Siaga COVID-19 sudah terbentuk di 389 RW yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat.
"Semua RW sudah dibentuk Kampung Siaga COVID-19," klaim Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi.
Dengan begitu, di setiap perkampungan warga terdapat Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 yang memantau pergerakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Dijelaskan Irwandi, Kampung Siaga COVID-19 dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 9/2020 tentang Perubahan Keppre 7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Tim gugus tugas di kampung-kampung tersebut terdiri dari Ketua RT, RW dan warga sekitar. Mereka berperan aktif mensosialisasikan aturan-aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita harus patuh pada penerapan PSBB agar angka penyebaran COVID-19 dapat ditekan," tambah Irwandi.

Share this article
Kampung Siaga COVID-19 dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 9/2020 tentang Perubahan Keppre 7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.