KELAPA GADING, AYOJAKARTA.COM -- Warga yang berhak di tiga kelurahan dari dua kecamatan di Jakarta Utara akan menerima paket bantuan sosial terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Minggu (12/4/2020) sore ini.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menjelaskan, pendistribusian akan dilakukan di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, lalu Kelurahan Kelapa Gading Barat dan Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading. Total sebanyak 18.559 paket bantuan sosial.
"Masing-masing 14.893 di Kalibaru, 2.067 paket di Kelapa Gading Barat dan 1.599 paket di Kelapa Gading Timur," paparnya seperti dilansir Berita Jakarta.
Ali menjelaskan, pendistribusian langsung diarahkan ke masing-masing RW di lokasi warga yang menerima bantuan.
"Penyaluran bantuan akan dibantu pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP agar berjalan tertib serta sesuai protokol social distancing," tandasnya.

Share this article
Pendistribusian akan dilakukan di Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing, lalu Kelurahan Kelapa Gading Barat dan Kelurahan Kelapa Gading Timur Kecamatan Kelapa Gading.