JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, Mabes Polri telah menangani 46 kasus konten hoaks terkait virus corona (Covid-19). Pihaknya tetap melakukan patroli siber dan menindak tegas kepada siapapun yang menyebarkan hoaks di media sosial.
AYO BACA : Panglima TNI: RS Corona di Pulau Galang Hampir Selesai
\"Hari ini terdapat satu kasus konten hoaks. Sehingga saat ini jumlahnya menjadi 46 kasus. Saat ini masih dalam proses penyidikan baik di wilayah maupun di Mabes Polri. Kami terus lakukan pengawasan dan patroli siber agar tidak ada lagi oknum-oknum yang menyebarkan hoaks,\" kata Argo dalam siaran langsung di Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (26/3/2020).
AYO BACA : Petani Sawit Tolak Lockdown
Ditengah pandemi corona, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya. Masyarakat diharapkan berempati kepada para penderita, para dokter, dan perawat yang bekerja keras dalam situasi ini.
\"Kalau masyarakat memerlukan informasi terkait virus corona/Covid-19 dapat mengakses situs resmi pemerintah, yaitu www.covid19.go.id. Kami akan terus melakukan patroli siber untuk mencegah beredarnya berita hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat dan kami menindak tegas siapa pun yang menyebarkan berita bohong,\" kata dia.
AYO BACA : Wabah Corona, Jaksa Agung Tantang Jaksa Gelar Sidang Vicon
Share this article
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, Mabes Polri telah menangani 46 kasus konten hoaks terkait virus corona (Covid-19). Pihaknya tetap melakukan patroli siber dan menindak tegas kepada siapapun yang menyebarkan hoaks di media sosial. "Hari ini terdapat satu kasus konten hoaks. Sehingga saat ini jumlahnya menjadi 46 kasus. Saat ini masih dalam proses penyidikan baik di wilayah maupun di Mabes Polri. Kami terus lakukan pengawasan dan patroli siber agar tidak ada lagi oknum-oknum yang menyebarkan hoaks," kata Argo dalam siaran langsung di Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (26/3/2020).