AYO BACA : Urgensi Lockdown dalam Menghadapi Pandemi COVID-19AYO BACA : Terus Bertambah! Pasien Corona di Indonesia Jadi 117 Orang
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Pemerintah DKI Jakarta meniadakan ganjil-genap untuk seluruh ruas jalan di Jakarta. Itu berkaitan dengan pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona. Masyarakat diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi untuk meminimalisir kontak dengan kerumunan.
"Kita menghapuskan dan mencabut kebijakan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang minim menularkan (Covid-19). Kita cabut sementara akan kembali diberlakukan ketika kondisi sudah dalam kontrol kita," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Ia pun berpendapat sudah saatnya Jakarta membatasi akses masyarakat dari luar daerah Ibu Kota Jakarta, meski demikian ia harus berkoordinasi dengan tim gugus penanganan Covid-19 dari Pemerintah Pusat.
Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat untuk tidak menggunakan transportasi umum sementara waktu. Saat ini di masa Covid-19 merebak di Indonesia, Pemprov DKI menganjurkan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.
Akan tetapi, masyarakat tetap dapat menggunakan transportasi umum yang tersedia, namun diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan.
Lebih lanjut, selain meniadakan ganjil-genap, Anies juga meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar kota.
"Kami tidak bisa memutuskan sendiri, tapi harus dikonsultasikan dengan Kepala BNPB dalam penanganan virus Corona," kata Anies.
Hingga Ahad, Kementerian Kesehatan Indonesia telah menangani 117 kasus positif terpapar Covid-19 atau ada tambahan 21 kasus baru. Kasus ini tidak hanya di Jakarta, namun juga Bandung, Pontianak, Tangerang, Solo, Bali, serta Yogyakarta.
Dari 21 kasus positif baru itu, sebagaimana disampaikan Jubir Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, 19 kasus dari Jakarta dan dua dari Jawa Tengah. Sedang, kasus pasien meninggal, masih lima kasus, delapan kasus dinyatakan sembuh dan sisanya masih dalam ruang isolasi untuk diobservasi lebih lanjut oleh petugas medis.
AYO BACA : Liga 1 2020 Distop Dulu, Persija Liburkan Tim Sepekan ke Depan
Share this article
Pemerintah DKI Jakarta meniadakan ganjil-genap untuk seluruh ruas jalan di Jakarta. Itu berkaitan dengan pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona. Masyarakat diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi untuk meminimalisir kontak dengan kerumunan. "Kita menghapuskan dan mencabut kebijakan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang minim menularkan (Covid-19). Kita cabut sementara akan kembali diberlakukan ketika kondisi sudah dalam kontrol kita," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Minggu (15/3/2020).