AYO BACA : Hari Ini 110 Kartu Pekerja Dibagikan di JakpusAYO BACA : Pengunduran Diri Riza Patria Belum Ditaken Presiden
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta telah memverifikasi berkas kedua Cawagub. Hasilnya, kedua Cawagub yakni Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria belum melengkapi berkas yang ditentukan.
Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah mengatakan, masing-masing Cawagub masih kurang dua berkas yang belum diserahkan.
"Minor sih, enggak banyak (kurangnya). Kita ada 14 kriteria penilaian atau acuan verifikasi. Kalau enggak salah masing-masing hanya kurang dua berkas," kata Farazandi saat dihubungi, Kamis (12/3/2020).
Berkas yang belum diserahkan Riza Patria menurutnya adalah surat pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
"Surat permohonan dan jawaban dari pimpinan DPR sudah kita terima. Tapi memang ada surat yang harus ditandatangani presiden. Nah itu kan proses berjalan. Beda soalnya prosesnya," jelasnya.
Sementara Nurmansjah Lubis belum menyerahkan surat kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan surat pernyataan bersedia diangkat jadi wagub.
"Bang Ancah (Nurmansjah) itu kurang surat kesehatan. Bang Ancah menyerahkan dari RSKD atau RS khusus, sementara syaratnya itu RSUD. Jadi kita putuskan ambil ulang di RSUD," ujarnya.
Untuk melengkapi kekurangan berkas itu Panlih memberikan waktu selama dua hari. Setelah berkas lengkap maka akan diverifikasi ulang oleh Panlih.
"Senin (16/3/2020) nanti kita akan terima kembali dokumen perbaikannya semua dan kita akan lanjutkan untuk penelitian ulang atau verifikasi ulang," kata Farazandi.
Proses selanjutnya, pada 18 Maret 2020 Cawagub akan menajalani tes wawancara dengan Panlih. Sehari setelah itu, barulah ditetapkan menjadi Cawagub DKI Jakarta.
DPRD akan bersurat kepada Gubernur DKI Jakarta perihal jadwal penyampaian visi-misi Cawagub. Visi-misi tersebut harus sesuai program kerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta.
Pada 23 Maret 2020, Cawagub akan menyampaikan visi-misi dan tanya jawab Anggota DPRD DKI Jakarta. Di hari yang sama, pemilihan Wagub pun akan digelar.
AYO BACA : Cegah Corona, Jokowi Minum Jamu Tiga Kali Sehari
Share this article
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta telah memverifikasi berkas kedua Cawagub. Hasilnya, kedua Cawagub yakni Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria belum melengkapi berkas yang ditentukan. Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah mengatakan, masing-masing Cawagub masih kurang dua berkas yang belum diserahkan.