JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- DPRD DKI Jakarta telah menentukan struktur panitia pemilihan (panlih) Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta.
Masing-masing dari 9 fraksi di DPRD DKI sudah menyetorkan nama untuk menjadi panlih.
"Sembilan orang dari masing-masing Fraksi. Struktur di panlih ditambahkan dengan keberadaan Sekretaris DPRD DKI Jakarta," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakpus, Jumat (28/2/2020).
Panlih Wagub DKI memiliki 4 tugas pokok. Pertama, panlih harus menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Kedua, memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan administrasi Calon Wakil Gubernur.
Ketiga, panlih menggelar rapat paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta.
Keempat, panlih bertanggung jawab melaksanakan administrasi berkas Cawagub terpilih untuk pengesahan.
Pemilihan Wagub DKI akan dilaksanakan pada awal Maret mendatang. Dua nama calon Wagub akan digodok DPRD DKI Jakarta, yaitu Ahmad Riza Patria (Partai Gerindra) dan Nurmansjah Lubis (Partai Keadilan Sejahtera).
Berikut anggota panlih Wagub DKI Jakarta:
1. Farazandi Fidinansyah dari Fraksi PAN menjabat ketua
2. Basri Baco dari Fraksi Golkar menjabat wakil ketua
3. Desie Christhyana Sari dari Fraksi Demokrat sebagai anggota
4. Dwi Rio Sambodo dari Fraksi PDI-Perjuangan sebagai anggota
5. S Andyka dari Fraksi Gerindra sebagai anggota
6. Achmad Yani dari Fraksi PKS sebagai anggota
7. Eneng Malianasari dari Fraksi PSI sebagai anggota
8. Muhammad Idris dari Fraksi Nasdem sebagai anggota
9. Yusuf dari Fraksi PKB-PPP sebagai anggota

Share this article
Pemilihan Wagub DKI akan dilaksanakan pada awal Maret mendatang.