JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Sidang ketiga gugatan class action terkait banjir DKI Jakarta awal tahun ini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020). Sidang ini diagendakan mulai pukul 13.00 WIB.
Ratusan masyarakat melalui Tim Advokasi Korban Banjir mengajukan class action kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gugatan itu telah terdaftar secara resmi di PN Jakpus.
Anies Baswedan dianggap lalai dalam mengantisipasi banjir sehingga banyak warga Jakarta yang menjadi korban.
Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan sempat menyebut kerugian banjir awal tahun ini mencapai Rp 1 triliun.
Terhitung sudah dua kali persidangan ditunda sejak perdana 3 Februari 2020 lalu. Alasannya, tiga dari lima penggugat tidak hadir dalam persidangan.
Sidang hari ini akan kembali dihadiri Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan sebagai penggugat. Kabarnya, pihak tergugat juga akan hadir dalam sidang ini. Namun belum diketahui siapa yang mewakili pihak tergugat.

Share this article
Sidang hari ini akan kembali dihadiri Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan sebagai penggugat. Kabarnya, pihak tergugat juga akan hadir dalam sidang ini. Namun belum diketahui siapa yang mewakili pihak tergugat.