JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta bersepakat menghentikan sementara proyek revitalisasi kawasan Monas sisi selatan, Jakarta Pusat.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan, revitalisasi Monas dihentikan sementara untuk menunggu rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara RI.
"Mensesneg itu Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Kalau beliau menyatakan minta ditunda, ya sebaiknya kita menunda dulu. Mulai besok pengerjaan revitalisasi Monas harus disetop sementara waktu," ujar Pras usai peninjauan bersama Pemprov DKI Jakarta, di kawasan Monas, Selasa (28/1/2020).
AYO BACA : Akhirnya, Pemprov DKI Hentikan Sementara Proyek Revitalisasi Monas
Ia tambahkan, penghentian sementara revitalisasi Monas juga sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Monas ini ikon Indonesia. Kami ingin yang terbaik," tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan. revitalisasi kawasan Monas dihentikan sementara sampai ada surat persetujuan dari Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, sebagai Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Kami menghormati putusan dari Mensesneg untuk ditunda dahulu. Kami mengakomodir masukan-masukan untuk kebaikan bersama," ungkapnya.
Ia menambahkan, sebelum dilakukan peninjauan ke lapangan, pihaknya sudah menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) terkait revitalisasi Monas di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Share this article
Penghentian sementara revitalisasi Monas juga sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.