JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Ade Permana (26), pemuda yang menabrak anggota Polantas Polda Metro Jaya yang hendak menilangnya positif memakai ganja.
Hal tersebut diketahui setelah polisi memeriksa urine dari pemuda tersebut.
"Tersangka positif pakai ganja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto kepada wartawan, Senin (20/1/2020).
Polisi juga melakukan pengecekan di mobil Honda Jazz dengan pelat B 1720 UFG yang dikendarai Ade. Namun, polisi tidak menemukan benda mencurigakan di dalamnya.
"Barang bukti berupa ganja tidak ditemukan. Tersangka hanya memakai (ganja) saja," ucap Suyudi.
AYO BACA : Ditangkap, Penabrak Polantas Saat Tilang di Senayan Masih Diperiksa Intensif
Salah satu anggota Polantas Polda Metro Jaya, Briptu Gugur Ebenezer menjadi korban tabrak lari saat berpatroli bersama dua rekannya di sekitar Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat pada Sabtu (18/1/2020) dini hari.
Berawal ketika Briptu Gugur bersama dua rekannya menghentikan bobil Honda Jazz berwarna merah yang dikemudikan oleh Ade lantaran tidak menyalakan lampu dan tak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada bagian depan.
Namun saat hendak diperiksa kelengkapan surat-surat, Ade tiba-iba tancap gas hingga mobilnya menabrak Briptu Gugur. Akibatnya, Gugur mengalami luka pada pipi dan tangannya.
Atas peristiwa itu, Gugur langsung membuat laporan. Polisi langsung bergerak melacak keberadaan Ade berdasar pada identitas TNKB pada bagian belakang mobil jazz yang dikemudikannya itu.
Polisi berhasil menangkap Ade di kediamannya yang berlokasi di Villa Pamulang Mas, Tanggerang Selatan.

Share this article
Polisi juga melakukan pengecekan di mobil Honda Jazz dengan pelat B 1720 UFG yang dikendarai Ade. Namun, polisi tidak menemukan benda mencurigakan di dalamnya.