JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) memberikan laporan akhir Bidang Pengelolaan Pesisir berjudul "Wajah Baru Pesisir Jakarta" sebagai bahan penyusunan kebijakan kawasan Jakarta Utara, khususnya di wilayah pesisir dan pantai reklamasi, kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh mantan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pesisir, Marco Kusumawijaya kepada Anies di Gedung Balai Agung, Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019) usai memaparkan secara umum hasil kajian TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir selama dua tahun terakhir.
"Alhamdulillah siang hari ini kita sama-sama menyaksikan sebuah fase penuntasan tanggung jawab. Komite Pesisir mendapatkan amanat untuk menata wajah baru kawasan pesisir DKI Jakarta," ujar Anies.
"Waktu saya mendapatkan paparan ini pertama kali beberapa bulan yang lalu, terlihat sekali bahwa ada prinsip-prinsip dasar yang dijadikan rujukan sehingga muncul menjadi rencana," sambung mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini.
Anies meminta kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta terkait untuk menjadikan dokumen kajian TGUPP sebagai rujukan dalam perumusan kebijakan yang berkeadilan.
Bahkan, Anies juga menekankan pentingnya aksesibilitas kawasan pesisir secara khusus dan pembangunan Ruang Terbuka Hijau wilayah Jakarta Utara secara umum.
"Perhatikan juga aksesbilitas kawasan pesisir, terutama yang punya potensi untuk diakses dan dikembangkan dengan kedatangan masyarakat, khususnya transportasi publik. Kemudian yang berikutnya, bahwa semua penataan termasuk di utara, di kawasan pesisir, harus mengedepankan pendekatan kolaboratif," ujar Anies.
Anies menegaskan, melalui pendekatan kolaborasi, masyarakat akan dijadikan mitra kerja sama yang setara dalam menyusun perencanaan wilayah, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasinya.
"Tidak akan ditinggalkan! Jangan nanti dianggap kita mau membangun di mana-mana kecuali di kawasan pesisir. Dengan adanya ini, harapannya nanti semua pihak yang melihat kawasan utara, tahu persis visi ke depannya seperti apa. Ini sebuah dokumen penting yang insyaAllah nanti akan dijadikan sebagai salah satu bahan di dalam penyusunan perda kita yang terkait Tata Ruang," tegas Gubernur Anies.
TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir diamanatkan untuk menyusun strategi penghentian pembangunan reklamasi dan penataan kawasan pesisir Jakarta yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1042 Tahun 2018 tentang Kegiatan Strategis Daerah, yang merupakan bagian Kegiatan Strategis Daerah nomor 53, yaitu Pengelolaan kawasan pesisir teluk Jakarta melalui penyusunan rencana kebijakan dan agenda rehabilitasi ekosistem pesisir Jakarta termasuk audit lingkungan pulau reklamasi.
Selama prosesnya, TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir, bekerjasama dengan seluruh OPD terkait, akademisi dan masyarakat, menyusun kebijakan wajah baru pengelolaan kawasan pesisir Jakarta. Hingga akhirnya pada hari ini, TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir menyiapkan paparan public yang berisi Wajah Baru Pesisir Jakarta. Paparan ini mengadopsi dari berbagai inisiatif dari OPD, Akademisi serta Masyarakat yang dikompilasi dalam perencanaan makro gauna menitik temukan menjadi perencanaan yang komprehensif dan berorientasi pada kawasan setempat

Share this article
Anies meminta kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta terkait untuk menjadikan dokumen kajian TGUPP sebagai rujukan dalam perumusan kebijakan yang berkeadilan. Bahkan, Anies juga menekankan pentingnya aksesibilitas kawasan pesisir secara khusus dan pembangunan Ruang Terbuka Hijau wilayah Jakarta Utara secara umum.