JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- PT Jakarta Propetindo (JakPro) menegaskan, siap diaudit terkait dugaan penyelundupan dalam kebijakan perusahaan milik daerah itu.
Sebelumnya, dalam pandangan umum RAPBD 2020, Rabu lalu (4/12/2019), Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Johny Simanjuntak menyebut ada indikasi penyelundupan kebijakan di tubuh Jakpro.
"Ya, memang fungsinya DPRD kan pengawasan. JakPro siap diaudit," ujar Direktur Utama JakPro, Dwi Wahyu Darwoto di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).
Menurut Dwi, pernyataan Fraksi PDIP terkait adanya indikasi penyelundupan kebijakan merupakan bentuk perhatian kepada PT JakPro. Namun, Dwi meminta agar Fraksi PDIP membuktikan pernyataannya tersebut.
"Itu kan bukan statement dari saya, silakan diawasi saja, saya terima kasih dia ngomong begitu, berarti dia ada ini (memperhatikan). Silakan diawasi saja kita, dan silakan dibuktikan," tuturnya.
Dwi juga mempertanyakan maksud pernyataan Johny terkait proyek yang dilakukan Jakpro. "Sekarang saya tanya, penyelundupan proyek itu maksudnya apa?" tanya dia.
Dikatakan Dwi, DPRD DKI Jakarta tidak sulit untuk mengawasi JakPro, bahkan Dwi pun mengaku selalu terbuka jika ada kunjungan kerja dewan dalam instansinya.
"Siapa bilang DPRD enggak bisa menjangkau, saya persentasi-in semua. Saya terbuka, kunjungan kerja saya ajak. Pengawasan raker juga. Proyek juga saya persentasi-in, kan saya ada building information modern, kalau mau audit silakan," tandasnya.
.jpg)
Share this article
PT Jakarta Propetindo (JakPro) menegaskan, siap diaudit terkait dugaan penyelundupan dalam kebijakan perusahaan milik daerah itu. Sebelumnya, dalam pandangan umum RAPBD 2020, Rabu lalu (4/12/2019), Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Johny Simanjuntak menyebut ada indikasi penyelundupan kebijakan di tubuh Jakpro.