JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Menjelang tutup tahun 2019, terdapat ratusan pemilik mobil mewah di Jakarta Pusat belum melunasi pajak kendaraan yang nilainya mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakpus Manarsar Simbolon mengatakan, pihaknya langsung mendatangi rumah 299 pemilik mobil mewah yang masih menunggak pajak.
''Kami lakukan door to door. Mereka adalah penunggak pajak mobil mewah,'' katanya kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
Menurut Manarsar, menyambangi rumah penunggak pajak tidak ada kaitannya dengan pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP).
''Kami datangi satu per satu ke rumahnya. Tapi sebelum itu, kami mengirim surat imbauan kepada mereka,'' ujarnya.
Dari 299 penunggak pajak mobil mewah, sebanyak 169 di antaranya sudah membayar.
''Jadi sudah ada realisiasi sebanyak 62 persen. Saya tinggal kejar yang 138 pemilik kendaraan lagi,'' kata Manarsar.
Guna memberikan efek jera kepada para penunggak pajak, Unit PKB dan BBN-B Jakpus juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi serta kejaksaan.
''Kami kerja sama dengan KPK dan kejaksaan. Nah, kami melakukan ini untuk memberi efek jera kepada yang lain,'' tegas Manarsar.
![Ilustrasi mobil mewah penunggak pajak (Antara/M Risyal Hidayat]](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/20/1755713523455-pajak-mobil-mewah.jpg)
Share this article
Menjelang tutup tahun 2019, terdapat ratusan pemilik mobil mewah di Jakarta Pusat belum melunasi pajak kendaraan yang nilainya mencapai sekitar Rp 1 miliar.