JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Komisi B DPRD DKI Jakarta menunggu desain dan rancangan bisnis baru dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana revitalisasi Taman Ismail Marzuki setelah pembangunan hotel dihapus.
"Saya minta Jakpro merevisi desain-desain dan membuat bussiness plan-nya yang baru," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Tentunya, kata dia, dalam rancangan bisnis dan desain terbaru revitalisasi pusat kesenian Kota Jakarta itu tidak akan memasukkan hotel yang telah ditentang oleh para seniman Taman Ismail Marzuki (TIM).
"Ya, kita melihat kondisi, ini kan berjalan terus, diskusi dengan seniman lagi, dengan seluruh pihak apa yang terbaik untuk para seniman. Kalau seandainya itu yang terbaik untuk dibangun silakan bangun, kalau yang terbaik tidak dibangun, jangan dibangun," ujar Aziz.
Aziz mengatakan, DPRD DKI akan menunggu selama satu hingga dua minggu untuk rancangan terbaru selesai dikerjakan oleh Jakpro.
Pemanggilan Jakpro oleh Komisi B dilakukan agar revitalisasi TIM yang menjadi polemik menemukan titik terang dan sesuai dengan kebutuhan para seniman yang merupakan pengguna utama pusat kesenian itu.
Penghapusan fasilitas hotel menyebabkan dana revitalisasi TIM yang sebelumnya sejumlah Rp 1,8 triliun berubah menjadi Rp 1,6 triliun.
"Begini, Rp 1,8 triliun itu sebenarnya termasuk hotel. Tapi hotelnya kan jadi dihilangkan sehingga terpotong Rp 200 miliar jadi total seluruhnya Rp 1,6 triliun," kata Direktur Utama Jakpro, Dwi Wahyu Darwoto dalam rapat di ruang Komisi B DPRD DKI Jakarta.
.jpg)
Share this article
Komisi B DPRD DKI Jakarta menunggu desain dan rancangan bisnis baru dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana revitalisasi Taman Ismail Marzuki setelah pembangunan hotel dihapus. "Saya minta Jakpro merevisi desain-desain dan membuat bussiness plan-nya yang baru," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019).