JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Pembangunan hotel berbintang bernama Wisma TIM, di Pusat Kebudayaan dan Seni, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat juga ditolak Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Pasalnya, dalam rapat badan anggaran (banggar) untuk menyepakati besaran pengeluaran dengan jumlah Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020, Rabu (27/11/2019), DPRD DKI memutuskan pemotongan anggaran untuk PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 400 miliar dipotong dari Rp 3,1 triliun menjadi Rp 2,7 triliun.
Dalam KUA-PPAS 2020 dari total anggaran yang disepakati sebesar Rp 87,9 triliun untuk APBD DKI tahun 2020, PT JakPro hanya dianggarkan Rp 200 miliar, jumlah tersebut juga ditegaskan bukan untuk pembangunan hotel di TIM.
"Enggak ada hotel, kita enggak kasih, kita potong dia (JakPro) Rp 400 miliar, cuma kita kasih di JakPro untuk masalah TIM Rp 200 miliar tidak ada buat hotel," ungkap Prasetyo usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) KUA-PPAS 2020, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Prasetyo menegaskan, jika memang harus merevitalisasi, JakPro tidak perlu membangun hotel di kawasan TIM, ia menilai adanya hotel tersebut menjadi cermin bahwa JakPro ingin mengkomersialisasikan kawasan tersebut.
"Revitalisasi, ada revitalisasi yang baiklah, jangan sampai ada komersilnya karena kiri kanan kan sudah banyak hotel," ujarnya.
Meskipun Penyertaan Modal Daerah (PMD) 2019 sudah digelontorkan Rp 200 miliar, namun Prasetyo menegaskan anggaran PMD 2019 merupakan hasil kerja pembahasan dewan tahun lalu.
"Ya, silakan nanti kalau dirasionalisasi lagi. PMD 2019 itu hasil kerja tahun lalu, pembahasan anggota dewan tahun lalu," kata Pras, sapaannya.
Untuk diketahui, ditargetkan revitalisasi ini akan rampung pada tahun 2022 mendatang dengan anggaran total senilai 1,8 triliun dari APBD DKI Jakarta, yang di mana tahun 2019 telah dianggarkan senilai Rp 200 miliar, sementara PMD 2020 telah dianggarkan sebesar Rp 200 miliar.
.jpg)
Share this article
Pembangunan hotel berbintang bernama Wisma TIM, di Pusat Kebudayaan dan Seni, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat juga ditolak Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Pasalnya, dalam rapat badan anggaran (banggar) untuk menyepakati besaran pengeluaran dengan jumlah Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020, Rabu (27/11/2019), DPRD DKI memutuskan pemotongan anggaran untuk PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 400 miliar dipotong dari Rp 3,1 triliun menjadi Rp 2,7 triliun.