JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta mengajukan tambahan anggaran Rp 1,1 triliun ke dalam rencana APBD 2020, untuk subsidi penerima bantuan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kenaikan premi BPJS Kesehatan telah resmi diteken Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpers No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober lalu.
Dalam Perpres tersebut khususnya pasal 34 menyebutkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen. Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, Kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Kenaikan iuran ini mulai berlaku 1 Januari 2020 mendatang.
"Kita siapkan untuk 2020," ujar Plt Bappeda DKI Jakarta Suharti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
"Yang pasti kita sedang melakukan exercise untuk menyikapi kenaikan iuran BPJS. Yang hampir dua kali lipat," sambungnya.
Suharti menjelaskan, awalnya Pemprov menganggarkan Rp 1,4 triliun untuk plafon anggaran 2020. Tapi, kemudian diusulkan penambahan karena ada kenaikan.
"Kenaikannya sendiri seluruhnya lebih dari 1 triliun untuk PBI saja. Untuk BPJS saja kenaikannya dari Rp 1,4 triliun sekarang naik Rp 1,1 triliun, kan Rp 1 triliun dibutuhkan kenaikan anggaran berarti totalnya 2,5 sampai 2,7 triliun," urainya.
Selanjutnya usulan tambahan subsidi iuran BPJS tersebut akan dibahas di Badan Anggaran DPRD DKI menjelang pengetokan APBD DKI 2020 pada 30 November mendatang.
"Nanti akan dibahas di Banggar. Iya diusulkan karena itu kan Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) muncul kenaikan satuan biaya setelah kita memasukkan KUA-PPAS," ujarnya.
Lebih rinci Suharti menyebut tambahan anggaran tersebut mencakup pembiayaan 4,9 juta PBI BPJS Kesehatan di DKI.

Share this article
Awalnya Pemprov menganggarkan Rp 1,4 triliun untuk plafon anggaran 2020. Tapi, kemudian diusulkan penambahan karena ada kenaikan. "Kenaikannya sendiri seluruhnya lebih dari 1 triliun untuk PBI saja. Untuk BPJS saja kenaikannya dari Rp 1,4 triliun sekarang naik Rp 1,1 triliun, kan Rp 1 triliun dibutuhkan kenaikan anggaran berarti totalnya 2,5 sampai 2,7 triliun," urai Plt Bappeda DKI Jakarta Suharti, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).