JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Anggaran pembebasan lahan waduk dan sungai di Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta sebesar 850 miliar pada tahun 2019. Dari jumlah tersebut, telah terserap anggaran sebesar Rp 350 miliar. Namun, sisa anggaran sebesar Rp 500 miliar termasuk di dalamnya Rp 160 miliar untuk pembebasan lahan di bantaran Kali Ciliwung dibatalkan.
"Anggaran sekarang kami Rp 850 miliar tahun 2019, yang baru terserap Rp 350 miliar. Berarti masih ada Rp 500 miliar lagi, tapi disetop sekarang," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Juaini Jusuf, di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Dampak pemangkasan anggaran itu, kata Juaini, mempengaruhi rencana pembebasan 118 bidang lahan di bantaran Kali Ciliwung.
"Kalau belum dibayarkan, bagaimana mereka mau kerja. Susah," ucapnya.
AYO BACA : Anggaran Dinas Perindustrian dan Energi Disepakati Rp 736 Miliar
Juaini menyebut, lantaran anggaran dipangkas rencana pembebasan lahan akan diteruskan melalui APBD 2020, senilai Rp 600 miliar.
"Kalau lahan itu pembebasan, ada Rp 600 miliar. Kami mau coba ada beberapa anggaran yang mungkin diangggap tidak bisa kami laksanakan tahun 2020, kami kurangi, mau dimasukan ke pembebasan, minta diusulkan lagi," ujarnya.
Komisi D DPRD DKI Jakarta kemudian menyetujui usulan penambahan anggaran tersebut untuk melanjutkan perencanaan pembebasan lahan waduk dan kali pada tahun 2020.
''Awalnya Rp 425 miliar. Akhirnya dinaikkan jadi Rp 600 miliar tahun depan karena kami melaporkan ada pemangkasan anggaran pembebasan lahan tahun ini," ujarnya.
Untuk diketahui, anggaran tersebut akan menyasar pada pembebasan di beberapa lokasi yakni di Waduk Marunda tambahan Brigif, Waduk Lebak Bulus, Waduk Pondong Rangon serta embung di Kamal, Setu Babakan dan Kebagusan. Adapun kali yang akan dibebaskan yakni di Kali Ciliwung, Sunter, dan Pesanggrahan.
AYO BACA : DPRD Setujui Anggaran Rp 197 Miliar untuk Saringan Sampah

Share this article
Anggaran pembebasan lahan waduk dan sungai di Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta sebesar 850 miliar pada tahun 2019. Dari jumlah tersebut, telah terserap anggaran sebesar Rp 350 miliar. Namun, sisa anggaran sebesar Rp 500 miliar termasuk di dalamnya Rp 160 miliar untuk pembebasan lahan di bantaran Kali Ciliwung dibatalkan. "Anggaran sekarang kami Rp 850 miliar tahun 2019, yang baru terserap Rp 350 miliar. Berarti masih ada Rp 500 miliar lagi, tapi disetop sekarang," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Juaini Jusuf, di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).