JAKARTA, AYOJAKARTA.COM — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta dianggap tidak memahami proses Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta tahun 2020.
Kader PSI di DPRD DKI Jakarta mungkin malah tidak memahami apa substansi dari protes yang mereka layangkan sendiri terkait anggaran-anggaran janggal.
Ketua Umum Abdi Rakyat, organisasi relawan pro Anies Baswedan, Mohamad Huda, mengatakan, PSI seharusnya memaksimalkan perannya dalam rapat pembahasan anggaran jika menemukan keganjilan. Cara anggota DPRD dari PSI, William Aditya Sarana, mempublikasikan temuannya di media sosial terkesan mencari sensasi, bukan hendak memperbaiki.
"Kami menilai Fraksi PSI tak memahami pembahasan tentang KUA-PPAS maupun APBD yang dilaksanakan melalui rapat DPRD DKI dengan Gubernur. Fraksi PSI belum paham fungsi penganggaran yang dimiliki DPRD DKI. Fraksi PSI harus banyak belajar dari anggota DPRD lain mengenai tupoksi DPRD," kata Huda dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2019).
Menurut Huda, tanpa harus dipublikasikan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, telah mengoreksi dokumen KUA-PPAS 2020 yang tak wajar.
"Sebelum legislator PSI blow up temuan itu, Gubernur sebenarnya sudah menyisir rencana anggaran KUA-PPAS. Ia menemukan banyak anggaran aneh termasuk di Dinas Pendidikan yang anggarannya naik 800 persen," ujar Huda.
AYO BACA : Selain Lem Aibon, William Bongkar Kejanggalan Lain Pengajuan Anggaran Pemprov DKI
Anies juga telah memerintahkan revisi terhadap anggaran tak masuk akal itu. Dan perlu ditekankan lagi bahwa persoalan semacam ini bukan hanya berlangsung di era Anies, tapi juga terjadi di kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Karena itu ia menyarankan agar sistem e-budgeting APBD DKI diperbaiki sehingga kesalahan serupa tak terulang.
"Adanya anggaran aneh dalam rencana belanja SKPD/UKPD bukan hanya terjadi di Jakarta saat ini. Menurut teman saya yang menjadi Ketua TGUPP zaman Pak Ahok, kesalahan serupa terjadi pada tahun 2015. Waktu itu diketahui Dinas Pariwisata memasukkan komponen sewa teater besar dengan harga fantastis. Sehingga muncul angka Rp 300 miliar untuk sesuatu yang tak pantas," tuturnya.
Menurut dia, wajar terdapat anggaran yang berlebihan dalam dokumen KUA-PPAS karena anggaran tersebut bersifat sementara.
"Itu RKA awal sebelum KUA PPAS kan? Biasanya waktu itu input buru-buru sehingga yang penting duitnya genap dulu, belum bisa detail. Karena paling susah itu mengumpulkan bahan kebutuhan, apalagi belanja kantor adalah gelondongan," ucapnya.
Proses dan sistem ini bukan hanya berlangsung di Jakarta, tapi di daerah-daerah lainnya. Atas itu ia meminta PSI dan masyarakat tak perlu khawatir, mengingat proses hingga akhirnya KUA-PPAS menjadi anggaran sesungguhnya APBD, masih panjang.
"Penyisiran dan pengecekan terhadap komponen anggaran pun akan ditingkatkan, dengan batas akhir pembahasan bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 30 November 2019," tambahnya.
AYO BACA : Singgung PSI, Anies: Saya Tidak Manggung

Share this article
Tanpa harus dipublikasikan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, telah mengoreksi dokumen KUA-PPAS 2020 yang tak wajar.