JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan peringatan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait susunan APBD tahun 2020.
Juru bicara PSI, Rian Ernest mengatakan sejak pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta lalu pihaknya belum melihat rincian Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
''PSI DKI Jakarta meminta pak Mendagri, pak Tito Karnavian agar segera memberikan kartu kuning kepada Gubernur Anies Baswedan,'' ujarnya, di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Rian mengaku, pihaknya sudah bersurat secara formal sejak awal Agustus meminta rincian data kepada kepada Anies. Namun hingga hari ini tidak kunjung disediakan.
AYO BACA : Kritik Anggaran TGUPP, PSI Sindir Anies dan Anak Buah yang Beda Omongan
''Lebih mirisnya lagi, kita tahu tenggat waktu pembahasan APBD 2020 hanya tinggal 1 bulan untuk membahas KUA-PPAS dan juga APBD. Di saat kita tahu idealnya untuk membahas ini bisa tiga sampai empat bulan,'' kata dia.
Rian menilai, Anies tidak transparan dan terbuka. Menurutnya, hal itu juga terlihat dengan berbagai pemberitaan di media massa.
''Ini semua menunjukkan bahwa sampai saat ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bekerja secara transparan," ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, tambah Rian, mengetahui bahwa Gubernur Anies Baswedan tidak secara detail memantau isi anggaran.
''Dari media massa pihaknya mengetahui bahwa anggaran yang sudah pernah diserahkan pada pimpinan ini direvisi untuk di tinjau kembali oleh Gubernur Anies Baswedan,'' tandasnya.
.jpg)
Share this article
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan peringatan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait susunan APBD tahun 2020. Juru Bicara PSI, Rian Ernest mengatakan sejak pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta lalu pihaknya belum melihat rincian Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).