JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Tiga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta telah meraih sertifikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan ketiga RPTRA tersebut yakni, RPTRA Penjaringan Indah di Jakarta Utara, RPTRA Bambu Petung di Jakarta Timur, dan RPTRA Kenanga di Cideng, Jakarta Pusat.
''Saya berharap prestasi itu bisa dipertahankan karena ada evaluasi berkelanjutan dari Kementerian PPPA,'' ujarnya, Rabu (23/10/2019).
AYO BACA : Tiga RPTRA yang Dibangun di Jakut Akan Rampung Desember
Tuty menjelaskan, untuk RPTRA lain yang masih dalam tahap penilaian atau uni sertifikasi yakni, RPTRA Kalijodo di Jakarta Barat, RPTRA Baung di Jakarta Selatan, dan RPTRA Tanjung Elang di Kepulauan Seribu.
''Kami tentu berharap semakin banyak RPTRA yang memperoleh sertifikat RBRA. Sebab, hal itu juga menjadi indikator standar pelayanan dan fasilitas yang baik,'' terangnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada 308 RPTRA yang tersebar di lima wilayah kita dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
''RPTRA itu dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan anak-anak. Selain itu, dari sisi keamanan RPTRA juga dilengkapi dengan CCTV dan ada pengelola yang bertugas,'' tandasnya.
AYO BACA : Wali Kota Bayu Optimistis RPTRA Cideng Mendapat Sertifikasi Ramah Anak
.jpg)
Share this article
Tiga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta telah meraih sertifikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan ketiga RPTRA tersebut yakni, RPTRA Penjaringan Indah di Jakarta Utara, RPTRA Bambu Petung di Jakarta Timur, dan RPTRA Kenanga di Cideng, Jakarta Pusat.