JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera menerapkan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara elektronik atau sistem komputerisasi. Agar penilaian yang diberikan lebih objektif.
Kepala Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Kompol Fahri Siregar mengatakan, selama ini pengujian praktik SIM dilakukan secara konvensional.
Ujian praktik bagi pemohon SIM secara komputerisasi itu diberi nama electronic driving system (e-drive) yang akan bekerja lebih objektif.
''Petugas akan memasang sensor pada patok saat pemohon SIM menjalani ujian praktik mengemudi,'' katanya, Jumat (11/10/2019).
Di lapangan nantinya, pada saat kendaraan peserta ujian menyentuh patok maka sensor akan mengirim tanda ke ruang kontrol untuk menginformasikan kepada petugas penguji.
''Petugas akan mengetahui pengemudi menyentuh patok sehingga terjadi kesalahan,'' beber Fahri.
Sistem e-drive juga dapat menghitung kecepatan kendaraan dengan menggunakan rumus dan perangkat lunak komputerisasi.
''Ketika pemohon SIM mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tertentu maka petugas akan mengetahui start kecepatan dan waktu untuk mencapai ke tempat tujuan,'' jelas Fahri.
Saat ini Satpas SIM Ditlantas Polda Metro juga telah menerapkan ujian teori pemohon SIM secara komputerisasi.
''Rencananya peresmian ujian praktik pemohon SIM dilakukan usai pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2020,'' demikian Fahri.

Share this article
Direktorat Lantas Polda Metro segera menerapkan ujian praktik pembuatan SIM secara elektronik.