JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Litbang Kompas mengeluarkan hasil survei terbarunya tentang apresiasi warga DKI Jakarta terhadap kebijakan perluasan ganjil-genap (Gage) dari sembilan menjadi 25 ruas jalan.
Perluasan itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
Perluasan (Gage) mulai berlaku pada 9 September lalu, setiap Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, dan 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Litbang Kompas sebelumnya sudah dua kali menggelar survei terkait sistem Gage, yaitu pada Juli 2018 dan Agustus 2016. Kali ini, responden yang menilai kebijakan itu efektif cenderung meningkat jika dibandingkan dengan dua hasil survei sebelumnya. Pada Juli 2018, responden yang mengaku efektif hanya 48 persen. Sedangkan pada Agustus 2016 hanya 37 persen.
Dalam hasil survei yang diterbitkan koran Kompas edisi kemarin (Minggu, 6/10/2019), sebesar 65,8 persen responden jajak pendapat Litbang Kompas mendukung perluasan Gage. Dukungan tersebut juga diberikan oleh hampir 37 persen warga yang terkena imbas langsung dari kebijakan itu.
Sebanyak 57,9 persen responden mengakui perluasan ganjil-genap efektif untuk menekan kemacetan. Ini senada dengan hasil evaluasi Pemprov DKI selama masa uji coba dan pelaksanaan perluasan ganjil-genap. Dalam evaluasi itu terdapat kesimpulan, volume kendaraan turun 25,24 persen dan rata-rata kecepatan laju kendaraan juga meningkat dari 25,65 kilometer per jam menjadi 28,16 kilometer per jam. Waktu perjalanan rata-rata dari 16,92 menit menjadi 14,91 menit.
Terkait tujuan mendorong perpindahan masyarakat ke transportasi umum, tampaknya terwujud. Sekitar 42 persen responden memilih beralih naik angkutan umum sebagai strategi untuk menghadapi perluasan Gage.
Sebaliknya masih ada 29,1 responden yang tidak setuju terhadap kebijakan ini. Dari total responden yang tidak setuju, ada 52,5 persen responden yang terdampak langsung.
Di samping 57,9 persen responden menganggap kebijakan itu efektif menekan kemacetan, ada 36,7 persen responden yang menilai kebijakan tersebut belum efektif.
Namun, soal apakah perluasan sistem Gage akan efektif mengurangi polusi udara di Jakarta, sebesar 53,8 persen responden menjawab belum atau tidak. Sedangkan 40,6 persen menyatakan efektif. Mungkin saja masih dianggap tidak efektif karena kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pengendara sepeda motor.
Metode survei pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas pada 21-22 September 2019. Sebanyak 561 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis dari buku telepon terbaru. Responden berdomisili di Jabodetabek. Jumlah responden di setiap wilayah ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian kurang lebih 4,1 persen.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta, lewat akun Twitter resmi mereka, menyatakan terima kasih atas meningkatnya dukungan warga Ibu Kota terhadap langkah perluasan sistem Gage.
"Dampak kebijakan Pemprov DKI ini dinilai positif untuk mengurangi kemacetan lalu lintas sekaligus menurunkan emisi polutan," tulis akun @DishubDKI_JKT.

Share this article
Dinas Perhubungan DKI Jakarta, lewat akun Twitter resmi mereka, menyatakan terima kasih atas meningkatnya dukungan warga Ibu Kota terhadap langkah perluasan sistem Gage.