JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Banyak mahasiswa yang berdemonstrasi di depan gedung DPR RI kemarin, terjebak di tengah kerusuhan antara aparat Polri dengan massa non-mahasiswa.
Mahasiswa yang terjebak berjumlah sekitar 400-500 orang dan berasal dari berbagai perguruaan tinggi. Tadi malam, mereka sempat mendapat perlindungan di Wisma Perwira Tinggi TNI AL di kawasan Jalan Gatot Subroto atau lebih dikenal dengan Wisma Lumba-Lumba.
Dari akun instagram Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, diketahui bahwa Korps Marinir TNI AL terlibat dalam evakuasi ratusan mahasiswa yang terjebak kerusuhan itu.
"Sekitar 400 sampai 500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ikut melaksanakan demonstrasi terjebak di tengah-tengah masa perusuh dan kesulitan untuk kembali, mereka berkumpul di depan Ladokgi TNI AL sekitar 22.00 WIB," tulis Suhartono.
Selanjutnya, setelah berdialog dengan Komandan Satgas Marinir sektor Wisma Lumba-Lumba, Letkol Marinir Ahmad Hadi Alhasni dan Danyon Marhanlan III Jakarta, perwakilan mahasiswa memiinta bantuan untuk dievakuasi ke kampus masing-masing dengan truk-truk Marinir.
"Selanjutnya delapan truk Marinir melaksanakan evakuasi mahasiswa tersebut sampai selesai," terang mantan Komandan Paspampres itu.
Unjuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin berubah rusuh setelah massa yang mayoritas terdiri dari anak-anak pelajar bentrok dengan aparat kepolisian. Bentrokan berlangsung di sejumlah titik, antara lain Jalan Gatot Subroto, kawasan Slipi, Palmerah, kawasan Semanggi, Jalan Asia-Afrika dan Jalan Hang Lekir.
Sedangkan mayoritas kelompok mahasiswa tidak melibatkan diri dalam bentrokan tersebut.
Aksi mahasiswa kemarin bertepatan dengan rapat paripurna terakhir anggota DPR RI periode 2014-2019. Massa demonstran masih mengusung sejumlah tuntutan yang sudah berkali-kali mereka sampaikan ke DPR RI dan pemerintah, lewat dialog maupun aksi massa.
Deretan tuntutan itu antara lain, presiden agar segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang UU KPK, membatalkan Pimpinan KPK periode 2019-2023 yang terpilih lewat uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI beberapa pekan lalu, menolak semua RUU bermasalah, pengusutan tuntas kasus-kasus pelanggaran berat HAM di masa lalu, menuntut pembebasan semua mahasiswa yang ditahan kepolisian ketika aksi massa sepekan terakhir di berbagai daerah, dan menuntut presiden menyusun kabinet pemerintahan 2019-2024 secara objektif.

Share this article
Delapan truk Marinir melaksanakan evakuasi mahasiswa sampai selesai.