JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta, akan menggunakan smart card untuk uji kendaraan bermotor. Penggunaan smart card tersebut secara resmi dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai upacara memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2019, di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan smart card atau kartu pintar tersebut merupakan pengganti dari buku uji kendaraan. Smart card tersebut disebut memiliki banyak keunggulan.
''Jadi pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor mulai hari ini itu sudah terintergrasi dan kita menggunakan smart card,'' ujarnya, Selasa (17/9/21019).
AYO BACA : Cegah Pemalsuan Buku Kir, Dishub Terapkan Simpel PKB
Syafrin menjelaskan, melalui penggunaan smart card seluruh data pengujian akan terintegrasi secara nasional. Hal yang paling utama berguna untuk skema pembiayaan retribusi uji secara cashless melalui Bank DKI.
''Proses pelaksanaan nantinya dilakukan secara digital untuk seluruh kendaraan bermotor di Jakarta,'' katanya.
Menurut Syafrin, penggunaan smart card dapat meminimalisir potensi terjadinya pemalsuan buku uji kendaraan bermotor. Sehingga, seluruh kendaraan akan terdata sesuai dengan kondisi sebenarnya.
''Begitu dilakukan pemeriksaan smart card, maka data terkoneksi langsung dengan database Dinas Perhubungan. Data kendaraan itu tidak bisa dimanipulasi,'' tandasnya.
.jpg)
Share this article
Dinas Perhubungan DKI Jakarta, akan menggunakan smart card untuk uji kendaraan bermotor. Penggunaan smart card tersebut secara resmi dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai upacara memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2019, di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).