AYOJAKARTA.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta diketahui melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat mulai hari ini Selasa, 6 Februari 2026.
Uji coba rekayasa lalu lintas 1 arah ini pun dilakukan selama 14 hari lamanya atau hingga Selasa, 20 Januari 2026.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Baca Juga: Pramono Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan saat Pembongkaran Tiang Monorel Pekan Depan
"Akan dilakukan rencana uji coba pengaturan lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Salemba Tengah," ujarnya dikutip ayojakarta.com dari keterangan resminya.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas 1 arah, maka Jalan Salemba Tengah yang semula 2 arah kini menjadi 1 arah hanya untuk arus lalu lintas menuju Jalan Percetakan Negara/ Jalan Paseban Raya/ Jalan Pramuka Jati.
Sedangkan untuk arah sebaliknya dilarang untuk melintasi Jalan Salemba Tengah.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.***

Share this article
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta diketahui melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat mulai hari ini Selasa, 6 Februari 2026.