JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Diberlakukannya perluasan aturan ganjil genap oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diklaim telah meningkatkan kecepatan dan waktu tempuh kendaraan di ibu kota, Jumat (23/8/2019).
AYO BACA : 3 Kendaraan Ini Bebas Ganjil Genap
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Dirinya juga mengatakan, kecepatan kendaraan meningkat sembilan persen.
AYO BACA : Polusi Udara Berkurang Usai Sepekan Penerapan Ganjil Genap
\"Kecepatannya itu dari semula 25,65 kilometer/jam meningkat menjadi 28 kilometer/jam atau naik 9 persen. Waktu tempuhnya juga naik 10 persen,\" ujar Syafrin saat dihubungi awak media, Jumat (23/8/2019).
Selain itu, Syafrin menyebut pengguna transjakarta juga meningkat setelah Pemprov DKI melakukan uji coba perluasan aturan ganjil genap.
\"Untuk angkutan umum, (pengguna) transjakarta, juga naik 20 persen,\" kata dia.
Dengan adanya perluasan aturan perluasan ganjil genap, lanjut Syafrin, kualitas udara Jakarta juga meningkat.
AYO BACA : Terkait Perluasan Ganjil Genap, Anies Minta Masyarakat Gunakan Kendaraan Listrik

Share this article
Diberlakukannya perluasan aturan ganjil genap oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diklaim telah meningkatkan kecepatan dan waktu tempuh kendaraan di ibu kota, Jumat (23/8/2019).