JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar upacara HUT RI ke-74 di Pulau D hasil Reklamasi ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, kamis (15/8/2019).
Tjahjo Kumolo pun mempersilahkan Anies menggelar upacara HUT RI ke-74 di Pulau D hasil Reklamasi.
"Selama di Indonesia, selama masih di wilayahnya, tidak ada masalah," ucap Tjahjo kepada awak media.
Dirinya pun mengungkapkan bahwa tidak ada aturan yang melarang kepala daerah menggelar upacara bersama para ASN selain di kantor pemerintahan.
Kemendagri tak akan mempermasalahkanmya selama upacara digelar di daerah cakupan pemda tersebut, ucap Tjahjo.
"Kemendagri tidak ikut campur, masalah tempat saja itu hak Pak Gubernur," ujar dia.
Sebelumnya, Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 71 dan 72 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019.
Dalam instruksi itu, Anies memerintahkan semua ASN dari lima kota administratif di Jakarta untuk ikut upacara HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonwsia di Pulau Reklamasi.
"Untuk menyimbolkan (reklamasi) kepemilikannya adalah milik negara, bukan pribadi, maka kita adakan upacara di sana sebagai simbol tanah air kita," ucap Anies, Rabu (14/8/2019).

Share this article
Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar upacara HUT RI ke-74 di Pulau D hasil Reklamasi ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, kamis (15/8/2019).