JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Setelah dipastikan tidak hadir pada Kamis (18/7/2019) KPPU berencana akan memanggil ulang, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Seperti yang diketahui, Rini Soemarmo telah mendapat panggilan dari KPPU untuk dimintai keterangan terkait dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo dan Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah.
AYO BACA : Hadapi Persoalan Teknis, Garuda Pengangkut Jemaah Haji Putar Balik Setelah terbang 4 Jam
"Dia (Menteri Rini) tidak jadi datang ke KPPU," ujar Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih di Kantor KPPU Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Sementara itu, Komisioner KPPU Afif Hasbullah menyatakan bahwa Menteri BUMN, Rini Soemarno akan dilakukan pemanggilan ulang. "Bu Rini sampai saat ini belum datang. Mungkin di reschedule," tutur dia.
AYO BACA : KPK Temukan Bukti Baru di Kasus Suap Garuda Indonesia
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, di Gedung KPPU Jakarta.
Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, pemanggilan Ari Askhara terkait dugaan Pasal 26 UU no 5 Tahun 1999 soal rangkap jabatan pasca-kerjasama operasi antara Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.
"Kami melihat ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Ari Askhara. Kami juga telah melakukan berkas acara pemeriksaan (BAP), kepada Ari Askhara. Dan dia (Ari Askhara) sudah menandatangani BAP tersebut," ujar dia di Kantor KPPU Jakarta.
AYO BACA : Diminta Jadi Saksi Kasus Garuda, Rini Soemarno Tak Hadir ke KPPU

Share this article
Setelah dipastikan tidak hadir pada Kamis (18/7/2019) KPPU berencana akan memanggil ulang, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.