JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM—Dinilai memiliki kinerja bagus, masa jabatan sekretaris daerah (sekda) DKI Jakarta Saefullah akan diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi para awak media, Rabu (17/7/2019).
"Masa jabatan Pak Sekda itu sudah lima tahun, namun diperpanjang kembali. Surat perpanjangan sudah turun dari Kemendagri," ujar Chaidir.
Kementerian Dalam Negeri menyetujui perpanjangan masa jabatan Saefullah sebagai sekretaris daerah (sekda) DKI Jakarta. Chaidir mengatakan, perpanjangan masa jabatan Saefullah langsung diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pak Sekda kan masih bagus kinerjanya, kompetensi masih bangus," kata dia. Masa jabatan Saefullah sebagai sekda, lanjut Chaidir, bisa diperpanjang paling lama lima tahun.
Berapa lama perpanjangan masa jabatan Saefullah nantinya diputuskan oleh Anies.
Chaidir menyampaikan, perpanjangan masa jabatan Saefullah didasarkan pada ketentuan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. "Semua sudah memenuhi syarat," ucap Chaidir.

Share this article
Masa Jabatan Sekda DKI Akan Diperpanjang, Ini Alasannya