AYOJAKARTA.COM - Usai viral dan dilakukan penyelidikan, pelaku pemalakan sopir bajaj di Tanah Abang, Jakarta Pusat berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku berinisial DP (27) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin, 13 April 2026.
Pelaku berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya.

"Pelaku sudah kami amankan," ujar Kapolres Metro Jakrta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalang dalam keterangan resminya.
Sebagai informasi, viral di media sosial kasus dari sopir bajaj yang menjadi korban pemalakan oleh seorang pria.
Kejadian tersebut pun divideokan oleh penumpang yang bertanya mengenai tindakan tersebut.
Sopir bajaj harus menyetor uang Rp100 ribu tiap harinya.

Pelaku diketahui dites urine oleh pihak kepolisian dan hasilnya negatif narkoba.
"Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apap pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.***

Share this article
Usai viral dan dilakukan penyelidikan, pelaku pemalakan sopir bajaj di Tanah Abang, Jakarta Pusat berhasil ditangkap pihak kepolisian.