Masih Amburadul Menuju New Normal?

Ilustrasi (Ayobandung.com)

Ilustrasi (Ayobandung.com)

TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Presiden Joko Widodo kembali memperkuat sinyal Indonesia siap memasuki era New Normal di tengah pandemi COVID-19.

Belakangan ini isu New Normal menjadi kontroversi di tengah publik. Berawal dari pernyataan Presiden. Sampai ditemukannya vaksin yang efektif, Presiden meminta warga Indonesia bisa hidup berdamai dengan COVID-19 untuk beberapa waktu ke depan. Ini adalah pernyataan Presiden pada Kamis (7/5/2020). Pernyataan ini membuat gempar. 

Persiapan besar memasuki New Normal semakin kentara, ditandai oleh kunjungan Presiden ke Stasiun MRT Bundaran HI Jakarta Pusat, dan Summarecon Mal Bekasi, Selasa lalu (26/5/2020). 

Di tengah kunjungannya ke Bekasi, Jokowi mengungkapkan keinginan pemerintah agar warga bersiap masuk ke tatanan hidup yang baru. Presiden meminta warga meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan kuat sehingga R0 (basic reproductive number) bisa ditekan di bawah 1.

"Kita ingin tetap produktif tapi aman COVID-19," kata Jokowi kala itu.

Publik menduga keinginan pemerintah memasuki New Normal berbasis kepentingan ekonomi. Dugaan ini wajar karena sejumlah aktivitas ekonomi yang dibatasi di era PSBB bisa kembali beroperasi dengan New Normal, meski dengan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, kebijakan pemerintah yang tidak konsisten dalam penanggulangan wabah virus corona seolah berlawanan dengan mimpi Presiden bahwa bangsa Indonesia bisa tetap produktif sekaligus aman dari wabah penyakit infeksi itu. 

Di satu sisi pemerintah terus meminta masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan, di sisi lain banyak pernyataan dan kebijakan yang tidak konsisten, bahkan sejak awal terkesan meremehkan ancaman COVID-19.

Syarat New Normal

Melalui akun twitter pribadinya @jokowi, Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan agenda-agenda strategis sambil fokus menangani pandemi COVID-19.

 "Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi COVID-19, tapi agenda strategis yang berdampak besar bagi kehidupan rakyat harus tetap berjalan. Misalnya, agenda di bidang pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga kesehatan," tulis @jokowi, Jumat (29/5/2020) siang.

Semakin jelas bahwa Indonesia hendak melakukan skenario new normal atau normal baru. Namun, bagaimana kesiapan Indonesia mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi?

Untuk soal ini, Indonesia bisa jadi mencontek negara-negara Eropa yang menjadi titik penyebaran COVID-19. Sejumlah negara di sana sedang mempertimbangkan membuka kembali sektor-sektor yang menyumbang porsi besar pemasukan ekonomi, seperti pariwisata.

Dilansir BBC, Direktur WHO untuk Regional Eropa, Hans Henri P. Kluge, menyatakan, setiap langkah untuk transisi menuju new normal harus dipandu prinsip kesehatan masyarakat, bersama dengan pertimbangan ekonomi dan sosial. Yang pasti, pemerintah setempat mesti membuktikan bahwa transmisi virus corona sudah dikendalikan terutama di tempat dengan kerentanan tinggi.

Pelonggaran pembatasan pun harus dilakukan secara bertahap dan diawasi ketat oleh otoritas terkait. Kapasitas sistem kesehatan masyarakat, salah satunya rumah sakit, harus benar-benar siap mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19.

Singkatnya, ada 6 kriteria yang wajib dipenuhi sebelum negara menerapkan konsep New Normal: 

Pertama, negara harus mempunyai bukti bahwa transmisi virus corona mampu dikendalikan. Kedua, negara harus punya kapasitas sistem kesehatan masyarakat yang mumpuni, termasuk mempunyai rumah sakit untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19.

Ketiga, risiko penularan wabah harus diminimalisir terutama di wilayah dengan kerentanan tinggi. Termasuk di panti jompo, fasilitas kesehatan, dan tempat keramaian. Keempat, langkah-langkah pencegahan di tempat kerja harus ditetapkan, seperti physical distancing, fasilitas mencuci tangan, etika batuk dan bersin, dan protokol pencegahan lainnya, 

Kelima, risiko penularan impor dari wilayah lain harus dipantau dan diperhatikan dengan ketat. 

Dan terakhir, masyarakat harus dilibatkan untuk memberi masukan, berpendapat, dalam proses masa transisi the new normal. 

"Akhirnya, perilaku masing-masing warga akan menentukan karakter virus. Ini akan membutuhkan ketekunan dan kesabaran, tidak ada jalur cepat untuk kembali normal," demikian WHO.

Jika negara tidak dapat memastikan kriteria tersebut sebelum mengurangi batasan, WHO menyarankan rencana memasuki New Normal dipikirkan kembali. 

Simpang Siur Kesiapan Kita

Sejauh ini belum ada kriteria daerah-daerah di Indonesia yang siap menerapkan New Normal. Perhatikan pernyataan Presiden Jokowi dan Ketua Gugus Tugas Nasional Penanggulangan COVID-19, Doni Mornardo. 

Setelah rapat via aplikasi online dengan Presiden pada Rabu (27/5/2020), Doni mengatakan, ada dua kriteria daerah bisa menerapkan New Normal. Pertama, tidak ditemukan lagi satu pun kasus COVID-19.  Daerah yang berpeluang diizinkan untuk membuka lagi wilayahnya ada sebanyak 87 kabupaten kota yang terdiri dari 65 di wilayah daratan dan 22 di wilayah kepulauan. Namun, daerah-daerah ini belum tentu selamanya akan tetap aman.

Kriteria kedua, daerah yang berwarna hijau. Daerah-daerah ini memiliki kasus tetapi dalam beberapa minggu terakhir mengalami penurunan sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh WHO. 

Sedangkan Presiden Jokowi, dalam rapat terbatas melalui video coference pada Rabu (27/5/2020) menyatakan, penerapan era new normal hanya akan diterapkan di provinsi dan kabupaten/kota yang indeks penularan virus corona (R0)-nya sudah di bawah angka 1. Persiapan pelaksanaan tatanan hidup baru akan dilihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan utamanya, yang berkaitan indeks penularan corona.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, lewat keterangan pers pada Selasa (26/5/2020), mengklaim konsep new normal di Indonesia merujuk persyaratan yang dikeluarkan WHO.  

Tapi, ada tiga poin yang dikeluarkan pemerintah Indonesia sebagai syarat untuk menerapkan new normal. 

Pertama, tingkat penularan corona reproductive time (Rt) atau reproduksi efektif di suatu wilayah harus di bawah 1. Ini dihitung selama 14 hari. 

Kedua, kesiapan sistem kesehatan. New normal akan berlaku jika kapasitas dan adaptasi sistem kesehatan di Indonesia sudah mendukung untuk pelayanan COVID-19 yang bukan tidak mungkin akan naik jika Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) dilonggarkan.  

Ketiga, jumlah test atau surveillance, yaitu kemampuan pemerintah untuk mengetes virus corona. PSBB bisa dilonggarkan dan new normal bisa berlaku jika pemerintah bisa memenuhi target mengetes dengan kapasitas 10.000-12.000 per hari.  

Di sisi lain, per 26 Mei 2020, kapasitas Tes COVID-19 di Indonesia rata-rata masih di bawah target yang ditetapkan yaitu 10.000 spesimen per hari. Hal ini sudah dua kali dikeluhkan oleh Presiden Jokowi.

Dikutip dari Katadata, jumlah tes pernah mencapai 12,3 ribu spesimen pada 19 Mei 2020, tetapi jumlahnya tidak konsisten pada hari-hari berikutnya. Pemerintah masih berusaha meningkatkan kapasitas tes dengan cara menambah jumlah sumber daya manusia dan waktu kerja di laboratorium.

Tidak solidnya pemerintah dalam penanggulangan persiapan besar memasuki era New Normal bisa jadi sama level bahayanya dengan ancaman COVID-19 sendiri. Kekacauan koordinasi di level pemerintah pasti akan berdampak negatif pada kesiapan rakyat menghadapi wabah.

Jangan sampai Indonesia semakin dikenal dunia sebagai negara yang tidak kompeten menangani pandemi COVID-19 akibat amburadulnya koordinasi di tingkat elite pemerintah. 

Kalau masih begini-begini saja, benarkah kita siap memasuki tatanan hidup baru? 

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.