JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Harga cabai di DKI Jakarta mengalami kenaikan cukup tinggi.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) mengusahakan berbagai cara untuk menjaga kestabilan harga salah satu komoditas pemicu inflasi itu.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan BUMD dalam Program Cabenisasi melalui penanaman cabai pada lahan-lahan yang ada di permukiman serta milik Pemprov DKI Jakarta.
"Untuk menjaga stok juga dimaksimalkan melalui mesin CAS (controlled atmosphere storage) milik Perumda Pasar Jaya. Selain itu, Perumda Pasar Jaya melakukan Kontrak Farming dengan Gapoktan di daerah-daerah sentra penghasil cabai seperti Blitar, Magelang, Kediri dan Subang," ujarnya, Selasa (21/1/2020).
Darjamuni merinci, harga cabai rawit merah di tingkat grosir di Pasar Induk Kramat Jati sudah mencapai Rp 62.000 per kilogram, cabai merah besar (TW) Rp 62.000 per kilogram, dan cabai merah keriting Rp 42.000 per kilogram.
"Harga tersebut menjadi lebih tinggi di tingkat eceran cabai rawit merah Rp 80.000 per kilogram, cabai merah besar (TW) Rp 75.000 per kilogram, dan cabai merah keriting Rp 67.000 per kilogram," terangnya.
Menurutnya, penurunan pasokan dan lonjakan harga tersebut terjadi di berbagai daerah karena pengaruh kemarau panjang tahun lalu dan hujan yang sangat lebat di awal tahun 2020 yang membuat kerusakan di sebagian lahan penghasil cabai.
Sambung Darjamuni, sebagian besar sentra penghasil cabai juga sudah melewati Panen Raya. Untuk itu, Dinas KPKP dan para pelaku usaha terus mencari sumber pasokan cabai. Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) juga dilibatkan untuk membantu dalam mengamankan pasokan dan harga cabai di Jakarta.
"Kami terus mendorong masyarakat untuk lebih mau mengonsumsi cabai kering," terang Darjamuni.

Share this article
Harga cabai rawit merah di tingkat grosir di Pasar Induk Kramat Jati sudah mencapai Rp 62.000 per kilogram, cabai merah besar (TW) Rp 62.000 per kilogram, dan cabai merah keriting Rp 42.000 per kilogram.