Kepala Satpol PP Curhat Soal Pemilik Reklame yang Bandel

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin/Kumparan.com-Nesia Qurrota A'yuni

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin/Kumparan.com-Nesia Qurrota A'yuni

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Penertiban reklame di sepanjang Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, dilakukan pada dini hari tadi di bawah pengawasan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin.

“Secara simultan bersamaan dengan penataan trotoar jalan, terutama yang menghambat dan menghalangi pekerjaan trotoar, salah satunya tiang-tiang reklame. Pagi ini harus kami tertibkan, kami bongkar,” ujar Arifin di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Penertiban reklame dini hari tadi bukan yang terakhir. Tindakan tegas akan terus dilakukan sampai rampung hingga akhir tahun.

Dalam apel persiapan penertiban reklame di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Arifin menyampaikan sejumlah rencana prioritas yang harus dikerjakan.  Berdasarkan rekomendasi dari Dinas Bina Marga, terdapat total 18 konstruksi yang diprioritaskan untuk dibongkar. Sementara itu, dari rekomendasi dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, berjumlah delapan konstruksi. Pada saat ini, tinggal empat konstruksi yang belum diselesaikan.

Arifin menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong penegakan hukum jika empat reklame tersisa belum dibongkar sendiri oleh pemilik konstruksi.

"Di dalam Perda Reklame Nomor 9 Tahun 2014, ada sanksi pidananya,” jelas Arifin. 

Berdasarkan aturan, pemilik reklame dan pemilik konstruksi reklame yang melanggar bisa dikenai denda Rp 50 juta, atau kurungan penjara selama-lamanya 6 bulan.

Penertiban reklame sejak pukul 23.00 WIB (Rabu, 6/11/2019) dimulai dari depan Restoran Toscana, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dan berakhir di persimpangan lampu merah turunan Kemang, Kelurahan Pulo Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Konstruksi bangunan reklame LED berupa videotron berukuran 8 x 10 milik PT City Vision Kemang Raya di Kemang Pulo juga ikut dibongkar dalam kegiatan tersebut.

“Kami dibantu Dinas Bina Marga dalam hal pengadaan alat berat (crane),” ujar Arifin.

Satpol PP dibantu sekitar 100 anggota gabungan dari SKPD di DKI Jakarta, di antaranya Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang lebih dikenal dengan sebutan pasukan oranye.

Selain itu, personel dari Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Energi, dan Dinas Pemadam Kebakaran. Mereka ditugasi pimpinan masing-masing untuk membantu Satpol PP dan Kecamatan Mampang Prapatan serta Kebayoran Baru untuk membersihkan konstruksi reklame.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur 148/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, Satpol PP sudah melakukan tahapan-tahapan peringatan sebelum penertiban.

“Kami sudah memberi peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga. Memberi pemberitahuan, bahkan memanggil pemilik konstruksi reklame itu,” klaim Arifin.

Sebelum memutuskan untuk pemanggilan pemilik reklame, dia lebih dulu mengumpulkan data tentang izin-izin apa saja yang dimiliki oleh pemilik konstruksi dan pelanggaran apa yang sudah mereka lakukan di tempat itu. Namun, setelah pemanggilan, pemilik konstruksi tidak mengindahkan peringatan yang diberikan Satpol PP.

“Masih ada saja yang enggak mau bongkar,” ujar Arifin.

Pihaknya masih melakukan penindakan yang bersifat administratif. Artinya, kalau tidak dibongkar sendiri oleh pemilik reklame, akan dibantu oleh Satpol PP.

“Kalau dia enggak mau bongkar, ya, terpaksa dibongkar paksa. Sekarang kami lakukan pembongkaran saja tanpa penegakan aturan-aturan yang lain,” tegasnya.

Prosedur penertiban yang dilakukan masih seperti biasa, yaitu reklame dilas, lalu dipotong, kemudian diangkat dengan crane. Kemudian diturunkan ke aspal, lantas dicacah kecil-kecil untuk dimasukkan ke dalam truk dan dibawa ke gudang.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.