JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Belasan kendaraan yang parkir di atas trotoar dan jalur sepeda di Jalan Panglima Polim Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditindak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan pihaknya menindak pelanggar dengan cabut pentil dan penderekan.
Hal tersebut, kata Christianto, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
AYO BACA : JLNT Antasari Jadi Lokasi Car Free Day, Catat Titik Plotting-nya
"Razia dilakukan juga karena ada pengaduan masyarakat. Kami respons cepat dengan menertibkan kendaraan parkir liar," ujarnya.
Sementara, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Edi Sufa'at menambahkan, razia ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar trotoar dan jalur sepeda di lokasi.
"Hasilnya tujuh kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua dicabut pentil," kata dia.
AYO BACA : Transjakarta Koridor 1 Arah Blok M Sementara Tidak Lewati Halte Dukuh Atas 1 dan Karet
Share this article
Belasan kendaraan yang parkir di atas trotoar dan jalur sepeda di Jalan Panglima Polim Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditindak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019). Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan pihaknya menindak pelanggar dengan cabut pentil dan penderekan.