AYOJAKARTA.COM - Keberadaan zebra cross di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, sempat menjadi sorotan publik setelah fasilitas penyeberangan tersebut dilaporkan hilang atau terhapus.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga, terutama pejalan kaki yang sehari-hari bergantung pada marka jalan tersebut untuk menyeberang dengan aman.
Hinga akhirnya, masyarakat di kawasan tersebut inisiatif untuk melakukan pengecatan jalan dan difungsikan sebagai zebra cross.
Aksi warga Tebet itu pun membuat Dinas Bina Marga DKI Jakarta buka suara.
Baca Juga: Dari Perkebunan hingga UMKM, Pemberdayaan BRI Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat Desa Empang Baru
Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengatakan bahwa pembuatan marka jalan, termasuk zebra cross, harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan serta standar teknis yang berlaku.
Hal tersebut sangat penting untuk memastikan aspek keselamatan seluruh pengguna jalan, baik pejalan kaki atau pengendara kendaraan bermotor.
Selain itu juga mencegah potensi distraksi yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara.
Kepala Pusat Data dan Informasi Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dengan belum tersedianya fasilitas zebra cross di lokasi tersebut.
Siti lantas menjelaskan bahwa kondisi itu terjadi karena adanya kegiatan pemeliharaan berkala jalan dan pembangunan atau peningkatan trotoar di akhir tahun 2025.
Perbaikan tersebut lantas menyebabkan marka zebra cross eksisting tertutup oleh lapisan aspal baru.
Ia juga mengatakan, pemasangan kembali marka jalan tidak dapat dilakukan secara langsung setelah pengaspalan.
"Karena material marka thermoplastic memerlukan kondisi permukaan jalan yang telah melalui masa pengeringan optimal agar dapat melekat dengan baik dan memiliki daya tahan maksimal," jelas Siti.
Menanggapi keluhan warga, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menetapkan lokasi tersebut akan jadi prioritas dalam rencana pemeliharaan marka jalan Tahun 2026, termasuk pembangunan kembali fasilitas zebra cross.
Siti mengatakan jika pengerjaan marka jalan di kawasa tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat dengan menggunakan materia sesuai standar teknis yang berlaku.
Ia juga menegaskan pihaknya akan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban bagi seluruh pengguna jalan di wilayah DKI Jakarta.***

Share this article
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menetapkan lokasi tersebut akan jadi prioritas dalam rencana pemeliharaan marka jalan Tahun 2026.