TEBET, AYOJAKARTA -- Pemprov DKI membuka pendataan dan pendaftaran calon penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan juga Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 2 tahun 2021.
Kamu yang berminat mendaftar, silakan simak jadwal lengkap pendaftaan dan pendaftaran KJMU tahap 2 tahun 2021 yang sudah dilansir oleh media sosial Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI.
Sebelumnya, informasi tentang pendataan dan pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 disampaikan antara lain lain melalui akun Twitter Disdik DKI, @Disdik)DKI, pada Sabtu 18 September 2021.
“Pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi semua dengan KJP Plus. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021.”
Demikian informasi tentang pendataan dan pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 yang dilanjutkan dengan jadwal lengkapnya.
Sementara itu, Kepala P4OP Waluyo Hadi menegaskan sudah merampungkan pemadanan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Data terpadu itu yang menjadi rujukan calon penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2021.
“Kami sudah menyelesaikan pemadanan DTKS dengan Dapodik dan EMIS,” ujarnya dalam pada dialog di radio Disdik di Jakarta, Rabu (15 September 2021).
Hasil dari pemadanan data di DTKS ini sudah diserahkan kepada seluruh sekolah sejak 14 September 2021 untuk dilakukan verifikasi. “Jadi seluruh anak usia sekolah dari usia 6 tahun sampai 21 tahun yang terdaftar dalam DTKS saat ini sudah kami selesaikan pemadanan datanya.”
Merujuk pada laman resmi KJP, https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/, terdapat empat mekanisme dan timeline pendataan KJP pada yang akan berlangsung pada September hingga Oktober. Berikut mekanisme dan jadwal lengkap pendataan KJP:
- 13-25 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.
- 13-25 September 2021: Calon penerima KJP Plus melengkapi berkas melalui sekolah.
- 27-30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
- 1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan.
Berita ini sudah dimuat di www.berandakita.com dengan link:
Pendaftaran Pendataan KJMU dan KJP Plus Tahap 2: Jadwal dan Mekanisme

Share this article
Pemprov DKI membuka pendataan dan pendaftaran calon penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan juga KJP tahap 2 tahun 2021