CIRACAS, AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 31 orang yang tidak menggunakan masker ditindak petugas gabungan Kecamatan Ciracas sampai siang tadi (Senin, 8/6/2020).
Ke-31 pelanggar itu terjaring saat 35 orang petugas melakukan razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di check point Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan Gudang Air dan Flyover Pasar Rebo, Kelurahan Kampung Rambutan.
Komandan Satpol PP Kecamatan Ciracas, Endarwanto, menjelaskan, pihaknya masih memfokuskan razia di Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan Pasar Induk dan di depan Gudang Air.
"Jalan Raya Bogor merupakan jalan protokol atau jalan utama. Selain terkait penindakan pelanggaran PSBB, juga terkait antisipasi gangguan ketertiban umum," kata Endarwanto.
Dari 31 pelanggar yang tidak menggunakan masker, 3 orang memilih dikenakan sanksi denda sebesar Rp100.000. Sedangkan 28 orang lainnya memiliki sanksi kerja sosial menggunakan rompi bertuliskan "pelanggar PSBB". Hukum ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 41/2020.
"Saya berharap orang yang terkena penindakan di wilayah Kecamatan Ciracas semakin hari semakin berkurang. Dengan begitu, berarti masyarakat sudah sadar untuk selalu menggunakan masker bila keluar rumah dalam rangka mencegah penularan virus COVID-19," jelasnya.
Sedangkan Lurah Rambutan, Ikhwan M. Ali, mengklaim jumlah pelanggar PSBB mengalami penurunan, Ini didapatkan dari operasi penertiban PSBB di Jalan Raya Bogor.
"Saya harap, masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap peraturan pemerintah daerah," ucap Ikhwan.
Pemprov DKI Jakarta sendiri telah memperpanjang PSBB di wilayahnya selama bulan Juni ini. Masa perpanjangan ini disebut Gubernur Anies Baswedan sebagai PSBB Transisi menuju kondisi aman, sehat dan produktif.
Anies menegaskan, periode ini juga adalah periode edukasi, pembiasaan terhadap pola hidup sehat, aman, dan produktif sesuai dengan protokol COVID-19.

Share this article
Komandan Satpol PP Kecamatan Ciracas, Endarwanto, menjelaskan, pihaknya masih memfokuskan razia di Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan Pasar Induk dan di depan Gudang Air.