JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pengemudi mobil yang terlibat tabrak lari atas sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Matraman, berhasil ditangkap Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Timur.
"Pengendara seorang perempuan, berinisial DAP (22), ditangkap di rumahnya kawasan Rawa Tengah Galur, Jakarta Pusat," kata Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur, AKP Agus Suparyanto, Sabtu (11/4/2020).
Tidak ada laporan korban jiwa dalam kasus ini. Namun sepeda motor yang ditabrak mengalami kerusakan di beberapa bagian, dan satu orang penumpang motor dilaporkan terluka.
Kejadiannya di Jalan Raya Matraman arah selatan, depan City Plaza Jatinegara, pukul 21.00 WIB (Jumat, 10/4/2020).
Agus menjelaskan singkat kronologinya. DPA yang mengemudikan Toyota Yaris warna hitam B 1190 PYS menabrak sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dan sepeda motor Yamaha Mio G 3165 BRJ yang sedang berhenti di tepi jalan.
"Sehingga mengakibatkan luka penumpang motor Honda Beat tanpa nopol tersebut, yang bernama Cici Yuliani (24) luka lecet di bawa ke RS Antam Medika," katanya.
Sejumlah pengendara motor yang berada di lokasi kejadian malam kemarin sempat berusaha mengejar mobil pelaku. Tetapi pelaku tidak mau menepi dan berhasil kabur ke arah Rawamangun.

Share this article
Kejadiannya di Jalan Raya Matraman arah selatan, depan City Plaza Jatinegara, pukul 21.00 WIB (Jumat, 11/4/2020).