JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih mengatakan, setidaknya ada 800 buruh pabrik yang dirumahkan tanpa upah selama pandemi virus corona. Mereka yakni buruh pabrik garmen di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta Timur.
Bahkan sebenarnya para karyawan pabrik garmen tersebut sudah dirumahkan sejak tanggal 10 Maret 2020. Hal itu ditengarai dengan mandegnya produksi di salah satu perusahaan di KBN Cakung selama 2 pekan, akibatnya buruh diliburkan tanpa upah.
AYO BACA : Positif Covid-19 di Kota Bogor Bertambah 6 Pasien
"Mulai tanggal 10 April 2020, manajemen PT Amos Indah Indonesia yang berlokasi di KBN Cakung Jakarta Utara menyetop produksinya dan merumahkan 800-an buruhnya selama 2 minggu. Alasan merumahkan karena ordernya berkurang sejak pandemi Covid-19," kata Jumisih kepada Suara.com - Jaringan Ayojakarta.com, Jumat (10/4/2020).
Menurut Jumisih, para buruh ini sudah bertahun-tahun menghasilkan pendapatan besar untuk perusahaan, namun di tengah situasi darurat ini perusahaan justru tidak mau mengeluarkan tabungannya untuk menghidupi buruh.
AYO BACA : PWI Minta Wartawan Tidak Liputan Lapangan Tanpa Protokol Kesehatan
"Penimbunan pendapatan itu kan sudah berlipat dari tahun ke tahun ya, sekarang saatnya kasih yang terbaik untuk buruh-buruh yang selama ini sudah mengabdikan jiwa raganya untuk bisa ekspor impor dan memperlancar usaha pengusaha," tegasnya.
Jumisih berpendapat, hal tersebut akan berdampak ke buruh lain. Satu perusahaan bisa menerapkan hal tersebut maka semua perusahaan di KBN Cakung bisa saja mengikutinya. Dia berharap pemerintah bisa menengahi hal ini.
"Pemerintah harus hadir di tengah situasi seperti ini, jangan dilepaskan urusan antara buruh dan pengusaha bersiteru di lapangan. Ini kan akan banyak sekali perusahaan yang menerapkan pola ini," ucapnya.
Jumisih menilai Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 tidak tegas. Dalam implementasinya di pabrik, buruh tak didampingi pemerintah saat berjuang menuntut haknya dari perusahaan.
AYO BACA : Warga Tolak Jenazah Pasien Corona, Pengamat: Pemerataan Informasi Gagal!

Share this article
"Mulai tanggal 10 April 2020, manajemen PT Amos Indah Indonesia yang berlokasi di KBN Cakung Jakarta Utara menyetop produksinya dan merumahkan 800-an buruhnya selama 2 minggu. Alasan merumahkan karena ordernya berkurang sejak pandemi Covid-19," kata Jumisih kepada Suara.com - Jaringan Ayojakarta.com, Jumat (10/4/2020).