JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Jakarta Timur harus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Tidak boleh ada rumah sakit (RS) di Jaktim yang menolak pasien yang sangat membutuhkan pengobatan.
Instruksi itu disampaikan Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar, saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) bulan Maret tahun 2020 di Ruang Pola Lantai 2 Blok A Kantor Wali Kota, Selasa (3/3/2020).
Anwar mengaku geram mendengar aduan yang diterima langsung dari pasien yang tidak terlayani dengan baik di salah satu RS.
Ia memerintahkan Sudin Kesehatan dan manajemen RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) untuk melayani pasien atau masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan dan pengobatan dengan baik.
“Layani mereka dengan hati. Jangan dipersulit, apalagi disuruh pulang. Saya terima aduan itu,” kata Wali Kota.
Ia ingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan wajib terus dilakukan. Apapun statusnya, ketika seorang warga membutuhkan pelayanan kesehatan, maka harus diberi pelayanan yang terbaik.
“Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan rumah sakit sungguh-sungguh menangani masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

Share this article
“Layani mereka dengan hati. Jangan dipersulit, apalagi disuruh pulang. Saya terima aduan itu,” kata Wali Kota.