JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur membuka modus operandi pelaku penodongan bersenjata tajam di Pasar Gembrong, Jatinegara.
Menurut Kapolrestro Jakarta Timur, AKBP Arie Adrian, pelaku berjumlah dua orang, kerap mengincar warga negara asing (WNA).
"Salah satu korbannya adalah WNA asal Yaman berinisial ASH, yang terjadi pada 16 September 2019," kata Arie, Rabu pagi (27/11/2019).
Pelaku berinisial AK alias Boy dan WA alias Sarap. Mereka kerap beraksi saat pasar mulai sepi atau di malam hari.
"Saat bertemu korban, modus awalnya AK menjual harmonika seharga Rp30 ribu, tidak lama kemudian WA menghampiri dan mengalungkan celurit ke leher korban," katanya.
Pelaku mengancam korban untuk tidak berteriak sembari meminta mereka mengeluarkan sejumlah barang berharga seperti dompet, perhiasan, ponsel, hingga uang tunai.
"Selanjutnya korban ditinggal," kata Arie.
Berdasarkan laporan polisi, kedua pelaku ditangkap sepekan kemudian di kawasan Jatinegara.
"Pelaku saat ini sedang proses persidangan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," katanya.

Share this article
Saat bertemu korban, modus awalnya AK menjual harmonika seharga Rp30 ribu, tidak lama kemudian WA menghampiri dan mengalungkan celurit ke leher korban