JAKARTA TIMUR, AYOJAKARTA.COM -- Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur memodifikasi tingkat kerapatan bolar atau tiang penghalau kendaraan bermotor di trotoar.
''Trotoar di Jakarta Pusat sudah ada penggunaan bolar yang dipasang menuju akses masuk trotoar. Saat ini kita sedang coba di lokasi revitalisasi trotoar di Jatinegara,'' kata Kepala Satuan Pelaksana Bina Marga Kecamatan Jatinegara Cahyo Edi Wibowo, Jumat (1/11/2019).
Menurutnya, revitalisasi trotoar di Jatinegara sudah mencapai tahap 85 persen. Trotoar tersebut berdiri di Jalan Raya Otista dan bekas bangunan Kodim Jaktim di depan Stasiun Jatinegara.
''Sedang dimodifikasi jarak antar bolar agar dipersempit supaya motor tidak bisa masuk,'' ujar Cahyo.
Kebijakan itu dalam rangka menyikapi laporan masyarakat atas penyalahgunaan fungsi trotoar.
''Fungsinya untuk pejalan kaki, bukan pangkalan ojek atau pedagang liar,'' kata Cahyo.
Cahyo menjelaskan, proses modifikasi kerapatan bolar bukan hal yang mudah, sebab semakin rapat jaraknya maka semakin menyulitkan pengguna kursi roda untuk melintas.
''Desain bolar bukan cuma motor atau mobil, pengguna kursi roda juga harus bisa masuk. Saat didesain untuk menghalau motor, kursi roda tidak bisa masuk,'' bebernya.
Pasalnya, penyandang disabilitas memiliki hak prioritas menggunakan trotoar melalui jalur kuning yang tersedia.
''Sebenarnya trotoar ini sudah kita desain sedemikian rupa bentuknya agar aman bagi penggunanya. Tapi kembali lagi, semua tergantung kesadaran masyarakatnya,'' demikian Cahyo.

Share this article
Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur memodifikasi tingkat kerapatan bolar atau tiang penghalau kendaraan bermotor di trotoar.