AYOJAKARTA.COM - Pemkot Jakarta Timur lakukan agenda rutin uji pangan yang beredar di pasar tradisional mulai dari sayur, buah, ikan hingga daging.
Setidaknya 30 personel gabungan yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto melakukan pengawasan pangan terpadu di enam pasar tradisional yakni Pasar Palmeriam, Pasar Kampung Ambon/Ampera, Pasar Pramuka, Pasar Rawamangun, Pasar Jatinegara, dan Pasar Cawang Kapling.
"Dari seluruh lokasi itu, Pasar Palmeriam dijadikan titik pemeriksaan laboratorium langsung (on the spot) menggunakan laboratorium keliling," ujarnya, Selasa (21/4).
Menurutnya, sampel dari masing-masing pasar diambil dan diuji di laboratorium mobile yang disiagakan di Pasar Palmeriam.
Pemeriksaan meliputi kandungan Residu Pestisida, Formalin, Klorin, dan zat berbahaya lainnya.
"Jika ditemukan kandungan zat berbahaya, komoditas tersebut langsung kami tarik dari peredaran," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Thomas Rudiyanto menambahkan, total terdapat 90 sampel yang diperiksa, masing-masing 15 sampel dari setiap pasar.

"Komoditas yang diuji meliputi produk pertanian dan peternakan seperti sayuran, buah-buahan, beras, daging ayam, dan daging sapi," bebernya.
Ia menyampaikan, dari hasil uji diketahui sampel komoditas nangka sayur yang mengandung Formalin. Temuan tersebut berasal dari salah satu pedagang di Pasar Cawang Kapling.
Terhadap temuan tersebut, petugas langsung melakukan pemusnahan untuk mencegah produk berbahaya dikonsumsi masyarakat.
"Pedagang yang menjual nangka itu sudah langsung diberikan pembinaan," tandasnya.
Bahaya Makanan Berformalin
Formalin sendiri merupakan larutan dari Formaldehida yang umumnya digunakan sebagai bahan pengawet mayat dan keperluan industri, bukan untuk konsumsi manusia.

Mengonsumsi makanan yang mengandung formalin dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Dalam jangka pendek, formalin bisa menyebabkan iritasi pada mulut, tenggorokan, dan lambung. Gejala yang sering muncul antara lain mual, muntah, diare, hingga rasa terbakar di saluran pencernaan.
Tidak hanya itu, paparan formalin juga dapat merusak organ penting seperti hati dan ginjal jika dikonsumsi secara terus-menerus. Bahkan, zat ini diketahui bersifat karsinogenik atau dapat memicu kanker apabila terakumulasi dalam tubuh dalam jangka panjang. ***

Share this article
Pemkot Jakarta Timur lakukan agenda rutin uji pangan yang beredar di pasar tradisional mulai dari sayur, buah, ikan hingga daging.