AYOJAKARTA.COM - Sempat viral dan tuai polemik di masyarakat, laporan warga terkait parkir liar melalui aplikasi JAKI, ditangani dengan menggunakan AI.
Kekinian, kendaraan yang lakukan parkir liar di Jalan Damai RT 02/01, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur sudah tidak berada di lokasi.
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo, Basuki mengatakan, penertiban semula direncanakan dilakukan dengan penderekan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, seluruh kendaraan sudah dipindahkan.

"Rencananya empat mobil yang parkir liar itu akan kita derek. Namun ketika sampai di lokasi, mobil sudah tidak ada lagi dan kondisi lokasi sudah steril," ujarnya, Senin (6/4).
Basuki menjelaskan, kendaraan tersebut dipindahkan langsung oleh pemilik bengkel maupun pemilik kendaraan. Dua di antaranya dimasukkan ke dalam area bengkel yang berada di sekitar lokasi.
Basuki menegaskan, parkir liar di kawasan tersebut sangat mengganggu aktivitas warga. Pasalnya, Jalan Damai merupakan jalan lingkungan dengan lebar terbatas, hanya sekitar lima hingga enam meter.

"Kalau ada kendaraan parkir di badan jalan, tentu akan menghambat kendaraan lain yang melintas," terangnya.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, lanjut Basuki, pihak kelurahan diimbau memasang spanduk larangan parkir di tempat yang bukan peruntukannya.***

Share this article
Kekinian kendaraan yang lakukan parkir liar di Jalan Damai RT 02/01, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur sudah tidak berada di lokasi.