KOJA, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengubah pemanfaatan lahan kosong fasilitas sosial dan fasilitas umum di Jalan Deli, Koja, sebagai paru-paru kota.
Lurah Koja, Frimelda Novitara mengatakan, taman seluas 30 meter persegi diberi nama Taman Deli Koja yang diisi dengan beragam jenis tanaman, pot daur ulang hingga hiasan mural yang dikerjakan petugas PPSU berkolaborasi dengan Pertamanan dan Hutan Kota Koja.
AYO BACA : Aliran Kali Sunter Terhambat, 2 Pemancingan di Cipinang Melayu Dibongkar
“Awalnya lahan itu tidak terpakai. Tanah di lahan itu digemburkan terlebih dahulu menggunakan lumpur untuk bisa ditanami tanaman,” ujarnya dilansir utara.jakarta.go.id, Rabu (21/10/2020).
Taman diisi tujuh jenis tanaman antipolutan seperti asoka, kencana ungu, palem, niana merah, kamboja, santa semon, dan lidah mertua yang ditanam di tanah maupun ditanam di media pot hasil daur ulang.
AYO BACA : 3 Lokasi Prioritas Penanganan Banjir di Kecamatan Mampang Prapatan
“Ada tujuh jenis tanaman yang ditanam di tanah dan media pot daur ulang botol serta ban bekas yang dihias cat warna-warni,” ucapnya.
Untuk menambah kecantikan taman, petugas juga menghias dengan mural yang bertemakan imbauan mengenai Covid-19 dan pemandangan alam. Mural tersebut merupakan kreasi tiga petugas PPSU Kelurahan Koja yaitu Yoga, Hendra, dan Mangasi.
“Proses mural agak sulit karena dinding berjarak dengan saluran air selebar hampir satu meter. Lumpur di saluran air juga sudah kami bersihkan sehingga dapat berfungsi normal mengaliri air dari Jalan Deli menuju Kali Sunter melalui pintu air kecil di ujung saluran itu,” pungkasnya.
Caption foto: Pemkot Jakut mengubah pemanfaatan lahan kosong fasilitas sosial dan fasilitas umum di Jalan Deli, Koja, sebagai paru-paru kota/dok: utara.jakarta.go.id
AYO BACA : Pemkot Jakarta Selatan Prioritaskan Tiga Titik Lokasi Penanganan Banjir

Share this article
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengubah pemanfaatan lahan kosong fasilitas sosial dan fasilitas umum di Jalan Deli, Koja, sebagai paru-paru kota.