JAKARTA UTARA, AYOJAKARTA.COM -- Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Jakarta Utara mengagendakan sosialisasi pada akhir Oktober 2019 nanti.
Untuk meningkatkan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) terhadap pencegahan aksi pungli.
Menurut Inspektur Pembantu Wilayah Jakut Adrian Sutedi, sosialisasi akan digelar tanggal 29-31 Oktober 2019 dengan melibatkan ratusan peserta dari berbagai instansi pemerintahan di Jakut.
''Rencananya kami akan lakukan sosialisasi agar meningkatkan kesadaran terhadap pencegahan aksi pungutan liar,'' katanya di Kantor Wali Kota Jakut, Jalan Laksda Yos Sudarso, Rabu (16/10/2019).
Sutedi mengatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada oknum ASN jika terlibat dan terbukti dalam berbagai modus pungli. Sanksi yang diberikan mulai dari pemotongan tunjangan kerja daerah (TKD) hingga pencopotan jabatan.
''Untuk menghindari terjadinya pungli maka kami juga menggencarkan sisi pencegahan. Namun tetap menindak jika tim menemukan aduan terhadap adanya aksi pungli,'' paparnya.
Selain sosialisasi, tim UPPL juga turut menyingkronkan berbagai tugas dan fungsi setiap anggota yang terdiri dari berbagai instansi pemerintah maupun aparat keamanan. Sehingga adanya UPPL benar-benar berarti demi kepentingan masyarakat.
''Kami juga menyingkronkan kembali apa yang menjadi tugas masing-masing anggota tim. Kami tidak ingin UPPL yang telah dibentuk ini hanya sekadar simbol, harus memiliki manfaat bagi masyarakat tentunya,'' demikian Sutedi.
Share this article
UPPL Jakarta Utara mengagendakan sosialisasi pada akhir Oktober 2019 nanti.